Gedung SDN 105277 Hamparan Perak Tak Terawat. APH Didesak Usut Anggaran BOSnya
EKSISNEWS.COM, Hamparan Perak – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kepada sekolah, dapat dimanfaatkan untuk berbagai biaya operasional sekolah. Salah satunya adalah pemeliharaan, perawatan sarana dan prasarana (sapras) sekolah.
Tapi masih ada juga formal atau sekolah negeri di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang masih tidak enak dipandang mata.
Salah-satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105277 Kecamatan Hamparan Perak yang terlihat kumuh dan kusam karena tidak dilakukan perawatan sekolah.

Plafon asbes terlihat berlubang-lubang atau bolong dan jebol dan dinding tembok sekolah tampak kusam (tidak dicat), padahal anggaran Dana BOS yang diterima sekolah tersebut cukup besar.
Ketika kru media eksisnews.com mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut pada Senin (8/5/2023 ) sekitar pukul 10.00 Wib, Kepala SD Negeri 105277 yang bernama Zainab tidak berada di sekolahdan seorang guru mengatakan kepala sekolahnya lagi keluar. “Kepala lagi keluar Pak,” ujar guru tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kepala SD Negeri 105277 Hamparan Perak melalui pesan WhatsAppnya, Kepala SD Negeri 105277 tersebut mengatakan dinding yang terlihat kusam dan tidak dicat itu di luar tembok sekolah dan segera dilakukan pengecetan.

“Bakal mau dikerjakannya itu, Apa pulaklah kau bilang tak ada perawatan, bertahap-tahaplah pulak. Rusak satu perbaiki, bertahaplah ya kan?,” terangnya.
Itukan baru jatuh (plafon), nantikan kita gantikan apalagi?. Asbes atau plafon yang jatuh di belakang ruang kelas itu kami ketahui setelah libur masuk sekolah, habis lebaran.
Pengecatan sekolah biasanya kami lakukan liburan panjang tahun ajaran baru menyambut murid baru, segera kami perbaiki, karena ada jadwal ujian makanya tertunda dan menunggu tukangnya, ” ucap Kepala SD Negeri 105277 melalu pesan WhatsApp Senin sore (8/5/2023).
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Rudianto Sujiwo SH meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera memanggil dan memeriksa Kepala SD Negeri 105277 Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
“Kita minta tim Tipikor Aparat Penegak Hukum (APH) dari kejaksaan dan Polri segera memanggil Kepala SD Negeri 105277 Hamparan Perak untuk dilakukanperiksa anggaran Dana BOS yang dikelolah oleh kepala sekolah. Jika memang terbukti adanya penyalahgunaan anggarannya, kita minta segera diproses sesuai hukum berlaku,” tandasnya.(ENC-1)
Comments are closed.