EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 dari 4 orang pelaku penganiayaan di parkiran Aksara Park, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu 30 April 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
“Jadi korbannya itu, Andika Syahputra Gulo dan Wahyu Hermawan Gulo. Keduanya mengalami luka tusuk dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata Agus.
Mendapat laporan, personel Polsek Percut Sei Tuan menuju ke lokasi kejadian dan mendapatkan keterangan tentang kejadian penganiayaan yang dilakukan 4 orang pelaku sebagai penjaga parkir.
Selanjutnya, personel mencari keberadaan pelaku di seputaran kejadian dan mengamankan 3 orang pelaku yang masih berada di seputaran tempat kejadian.
Ketiga pelaku yakni, Eric Sikumbang (16) warga Jalan Mandailing/Pukat 1 Gang Sepakat Medan Tembung, Gus Sofian (17) warga Jalan Pukat 1 Gang Buntu Medan Tembung, Ahmad Rizki Nasution (18) warga Jalan Pukat 1 Gang Gudang Medan Tembung, dan seorang pelaku bernama Regi telah melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian.
Agus Menjelaskan, terjadinya penganiayaan bermula kedua korban yang mengendarai sepeda motor parkir sembarangan, lalu ditegur oleh Erik Sikumbang dan terjadi pertengkaran mulut.
“Sehabis bertengkar mulut, kedua korban pergi memanggil abang iparnya dan kembali lagi menemui Erik dan teman-temannya di lokasi parkir,” sebut Agus.
Kemudian, sambung Agus, terjadi lagi pertengkaran mulut antara kedua korban dengan Erik Sikumbang lalu Erik memukul wajah korban menggunakan tangan kiri dan setelah itu teman-teman Erik antara lain Gus Sofian, Ahmad Rizki Nasution, Regi, langsung mengejar kedua korban dan langsung menganiaya kedua korban dimana Regi menikam kedua korban menggunakan pisau sedangkan Ahmad Rizki Nasution menikam korban Wahyu Hermawan Gulo dengan menggunakan kunci sepeda motor.
Selanjutnya, personil mengecek kedua korban ke RS Madani namun oleh RS Madani korban dirujuk ke RS Haji Medan dan sesampainya di RS Haji Medan kedua korban kembali dirujuk ke RS Adam Malik.
“Saat ini ketiga pelaku sudah kita tahan di Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol M Agustiawan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023). (ENC-Fr)
Comments are closed.