Gempur Kampung Narkoba, Tujuh Pelaku Narkoba Terjaring

MEDAN, Eksisnews.com – Petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menyerbu lima lokasi yang rawan dan basis peredaran narkoba di Kota Medan. Diantaranya di Jalan Garu, Pasar 7 Gang Nyaman, Pasar 7 Gang Kuini, Kampung Kolam dan Jalan Gardu Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Senin ( 9/09/2019) .

Dari hasil kegiatan gempur kampung narkoba (GKN) ini sebanyak tujuh orang berhasil diamankan yang diduga kuat sebagai pelaku narkotika.

Pihak petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang langsung dipimpin Kasat Sabhara, AKBP Sony Siregar sempat meringsek masuk ke dalam sebuah rumah kosong yang disinyalir sebagai tempat mengkomsumsi narkoba.

Akan tetapi pihak petugas tidak menemukan orang yang berada dalam rumah kosong tersebut, namun pihak petugas hanya menemukan plastik-plastik klip kosong pembungkus sabu yang berserakan di lantai dalam rumah kosong yang dianggap sebagai tempat para pengunjung untuk mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya petugas Sabhara Polrestabes Medan bergerak kembali ke Pasar 7 Gang Kuini Tembung, di sini 5 orang terduga pelaku narkoba berhasil diamankan dengan barang bukti bong sabu.

Sementara di Kampung Kolam, pasukan Sabhara yang mengendarai sepeda motor trail langsung menyerbu satu gubuk tempat mengkomsumsi narkoba, namun sayang, di sini juga petugas hanya menemukan puluhan plastik klip kosong pembungkus sabu.

Di Jalan Gardu Desa Sei Rotan, Satuan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 orang warga terduga sebagai pelaku narkoba.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar saat ditemui di Mako Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau pada Senin (9/09/2019) sore hari, mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan kepihak Kepolisian bila menemukan adanya  penyalahgunaan narkoba.

Harapnya meminta kepada masyarakat luas agar melaporkan pada Polisi, bila mengetahui peredaran narkotika, hancur generasi penerus bangsa Indonesia karena tingkah laku para bandar dan pecandu narkoba.

Maunya juga ibu-ibu yang berada di basis narkoba bersatu untuk menerangi narkoba, hal ini bisa dilakukan dari keluarga masing-masing,” jelas Sony.

Menurut informasi lain yang diperoleh, Selasa (10/09/2019), setelah selesai diadakannya GKN, selanjutnya para terduga pelaku narkoba bersama barang buktinya langsung diboyong petugas ke komando, sementara para pelaku narkoba yang terbukti bersalah langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. (ENC-Bucos)

Comments are closed.