GSB Deklarasikan 102 Sebagai Hari Kedaulatan Babi
MEDAN, Eksisnews.com – Aksi damai dari Gerakan Save Babi di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/2/2020) mendeklarasikan gerakan 102 sebagai Hari Kedaulatan Babi.
“Pada hari ini tepatnya 102 kita buat sebagai hari kedaulatan babi,” kata koordinator aksi Boasa Simanjuntak dalam orasinya dihadapan massa pendukung.
Boasa mengungkapkan, aksinya kali ini harus diperingati dengan gerakan 102.”Disini tak ada reuni-reuni, setiap tanggal ini maka kita peringati, cuma lembaga akademisi yang selalu reuni-reuni,” serunya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan penolakan rencana pemusnahan ternak babi di Sumut karena hog cholera. Sebab, banyak masyarakat batak menggantungkan hidup dari beternak babi.
Dalam aksi yang digelar di Jalan Imam Bonjol Medan tersebut, massa aksi yang terdiri dari peternak dan pedagang kuliner khas babi itu mengajukan sejumlah tuntutan.”Bahwa, babi memiliki kedudukan istimewa yang wajib bagi suku batak beragama kristen. Baik dari sisi budaya maupun dari sisi ekonomi yang telah terbukti menjadi andalan suku batak untuk meningkatkan taraf hidup dan menyekolahkan anak” tegasnya.
Beberapa tuntutan massa dalam aksi damai tersebut, antara lain, menuntut Presiden RI segera menyelesaikan masalah virus yang menyebabkab kematian babi tersebut. Massa menuntut Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kerugian para peternak akibat wabah tersebut, karena pemerintah telah menetapkan status virus babi sebagai bencana. Selain itu, massa juga menolak pemusnahan babi di Sumut karena babi merupakan masa depan suku Batak.
“Kami juga menolak program isolasi babi dan menolak sertifikasi surat keterangan ternak babi,” tegasnya.
Aksi massa di Jalan Imam Bonjol tersebut sempat mengakibatkan kemacetan di beberapa ruas jalan di sekitar gedung DPRD Sumut karena petugas kepolisian menutup sebagian Jalan Imam Bonjol dan mengalihkan pengendara ke ruas jalan lain.
Aksi massa saat itu uga diterima anggta DPRD Prvisi Sumatera Utara untuk didengarkan aspirasiya di gedung dewan tersebut.(ENC-2)
Comments are closed.