Gubernur dan Ketua Golkar Sumut Komentar Soal Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan tindakan para oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap aparat kepolisian Polres Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu, lantaran hasil tes urine mereka positif narkotika, usai kedapatan dugem di salah satu hotel di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, sebagai tindakan yang salah, maka pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya,” kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).

Ia pun sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Sat Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut.

“Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya.

Sedangkan, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian, usai salah satu kadernya yang merupakan anggota DPRD Labura diamankan dari tempat hiburan sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Pria yang biasa disapa Ijeck, saat ini belum mengetahui kelanjutan status hukum dari Khoirul Anwar Panjaitan, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif oleh Sat Narkoba Polres Asahan.

“Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status dari pada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian,” kata Ijeck, Senin (9/8/2021) saat mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumut itu menegaskan, Partai Golkar tak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum.

Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.

“Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi.”Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa baru kita lihat,” ucapnya.

Pihaknya pun, belum akan membentuk tim hukum, terhadap kasus yang menimpa Khoirul Anwar Panjaitan. Tetap menunggu perkembangan dari kepolisian.

“Nanti kita lihat dulu saja. Kan saya tak mau gegabah. Kalau dia besalah, tapi kita tetap namanya anggota pasti tetap apa yang memang haknya kalau tak bersalah akan kita bantu untuk penegakkan hukum yang sebenarnya,” pungkasnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

Para anggota DPRD Labura itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke, bersama dengan 12 orang lainnya.(ENC-2)

 

Comments are closed.