Gubsu : Hentikan Tambang Illegal di Madina

MEDAN, Eksisnews.com – Akibat buruk yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina),  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi minta hentikan perusahaan pertambangan yang tidak memiliki izin atau illegal tersebut.

Akibat dari pertambangan ini merusak lingkungan hidup dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat, karena mengandung zat kimia mercuri. Baru-baru ini Kabupaten Madina digemparkan dengan lahirnya bayi dalam keadaan cacat yang tidak wajar. Kuat dugaan penyebab bayi lahir cacat karena maraknya aktivitas pertambangan.

Edy Rahmayadi mengatakan, akan turun ke Madina untuk memantau pertambangan di sana. “Saya akan turun, dan beritahu kepada perusahaan tambang ilegal untuk hentikan. Kalau ketahuan ilegal kita akan mengambil tindakan hukum,” kata dia, usai memberikan apresiasi kepada para siswa berprestasi di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (20/11/2019).

Kemudian, Edy telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap bahayanya zat kimia dari aktivitas tambang tersebut. Ia mengatakan, saat ini tim sudah mulai bekerja untuk mengecek ke lapangan.

“Mulai hari ini sudah bekerja tim,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Madina  Dahlan Nasution, dalam suratnya kepada Edy Rahmayadi, melaporkan sedikitnya ada 5 orang bayi di Madina yang lahir cacat diduga dampak aktivitas pertambangan liar itu. Sementara berdasarkan catatan Pemkab Madina, jumlah bayi cacat 6 orang.(ENC-2)

Comments are closed.