Gubsu: Kalau Dia (Bupati Madina) Cerdas Harusnya Lapor Dulu ke DPRD
MEDAN, Eksisnews.com – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai pengunduran diri yang dilakukan Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. Menurut Edy,pengunduran diri Dahlan Nasution sebagai Bupati harusnya melalui beberapa mekanisme dan tahapan.
“Jadi begini, kalau itu (surat pengunduran diri) menggunakan prosedur. Kalau dia (bupati) cerdik dan cerdas dia harus melapor kepada DPRD Kabupaten Madina lalu kemudian digelar rapat paripurna. Setelah itu dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri via Gubernur Sumatera Utara baru kemudian dikeluarkan SK-nya,” ucap Edy , Senin (22/4/2019).
Namun demikian Edy mengingat kepala daerah harusnya netral dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.”Makanya kepala daerah itu saya bilang jauh-jauh hari harus netral. Jangan tidak netral,” ucapnya.
Pun begitu, mantan Pangkostrad ini setuju bila kepala daerah yang tidak netral sebaiknya mengundurkan diri namun bukan karena jagoannya kalah. Karena pekerjaan kepala daerah itu untuk rakyat bukan untuk kepentingan atasan. “Kepala daerah yang tidak netral silakan mundur. Kepala daerah ini untuk rakyat,” tegasnya.
Diketahui, surat pengunduran diri Dahlan telah beredar luas di grup WhatsApp. Surat itu ditandatangani 18 April 2019 atau satu hari pasca-pemilihan umum yang ditujukan kepada Presiden dan Kemendagri dengan tembusan Menko Perekonomian.
Pada paragraf pertama surat itu dituliskan, pengunduran diri dilatarbelakangi dengan hasil pemilu di Madina yang menunjukkan minimnya perolehan angka Jokowi – Ma’ruf Amin. (ENC-2)
Comments are closed.