Habib: Cluster Isolasi Hanya akan Membingungkan Masyarakat
EKSISNEWS.COM, Medan – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang lebih memilih menerapkan cluster isolasi ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai hanya akan membuat masyarakat semakin bingung.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dalam hal ini disarankan agar mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi corona (Covid-19).
“Enggak efektif sebenarnya (cluster isolasi). Ini lah namanya nambah-nambah kerjaan. Seharusnya ikutin aja arahan pemerintah pusat. Medan sudah zona merah buat aja PSBB gak usah pakai istilah-istilah lain lagi karena membuat bingung masyarakat,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Ketua Garda Nasdem Kota Medan ini mendesak agar Pemko Medan melakukan aksi nyata dalam penanganan corona. Bukan sekedar himbauan, karena physical distancing belum berjalan, masyarakat masih banyak beraktivitas di luar rumah.
“Saya juga mendesak Pemko Medan memberlakukan PSBB, pemerintah harus kerja cerdas dan cepat. Jangan sampai wabah ini terus membesar, PSBB ini satu-satunya cara agar masyarakat bisa bertahan diri di rumah,” tuturnya.
Seperti diberitakan, meski desakan agar Kota Medan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bermunculan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution masih enggan menyahutinya.
Akhyar menegaskan bahwa wilayah yang dipimpinnya belum perlu menerapkan PSBB. Kata dia, ada dua pilihan yang muncul saat Gugus Tugas rapat bersama tim ahli.
“Tadi rapat bersama tim ahli mengenai penanganan covid-19, opsi pertama adalah PSBB, melihat kondisi Medan menurut pakar belum perlu dilakukan,” kata Akhyar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Gedung PKK, Senin (20/4/2020).
Opsi kedua, lanjut Akhyar yakni cluster isolasi. Opsi tersebut disiapkan sebagai pilihan alternatif.
“Melihat data di Medan sistemnya cluster isolasi, yang sakit itu yang di isolasi dan itu yang lebih fokus kita penanganannya dan by name by adress kita sudah ada datanya. Nanti dibuat peraturan Gugus Tugas yang sedang disiapkan peraturannya oleh tim ahli dan bagian hukum Pemko Medan, tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.