Hanya Jadi Saksi, Warga Ini Diduga Disiksa Oknum Polisi. “Pak Kapolri Tolong Saya”
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan- Polsek Percut Sei Tuan membebaskan Sarpan(57) warga Jalan Sidomulyo Gang Seriti Desa Sei Rotan setelah warga berunjuk rasa di depan Mapolsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/07/2020) sore.
Warga meminta Sarpan yang menjadi saksi pembunuhan Dedi Sumanto alias Andika di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik pada Kamis (2/7/2020) lalu, dibebaskan karena, diduga Sarpan mengalami tindakan kekerasan saat menjalani pemeriksaan penyidik dan ditahan empat hari di tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada beberapa wartawan yang menyambanginya di kedimanannya pada Selasa (7/7/2020) pagi, Sarpan menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi pembunuhan di Polsek Percut Sei Tuan, dirinya dintimdasi dan dipaksa oleh penyidik dan beberapa petugas di Polsek Percut Sei Tuan agar mengakui bahwa pembunuhan terhadap Andika adalah perbuatannya.
“Saya dipaksa untuk mengakui bahwa saya yang membunuh Andika, tentu saja sampai mati pun saya tidak mau. Wajah saya dipukuli, badan saya pijak dan tendang, leher saya disetrum oleh petugas Polsek, supaya saya mau mengaku,” ujar Sarpan.
Kepada wartawan, Sarpan juga mengatakan, polisi dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan harus bertanggung jawab terhadap intimidasi yang dilakukan selama dirinya ditahan Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya meminta Kapolri untuk menindak oknum-oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada saya selama saya diperiksa di Poksek Percut Sei Tuan. Saya tidak bersalah, tetapi kenapa saya yang dipaksa menjadi tersangka, Pak Kapolri, tolong saya Pak,” harap Sarpan.
Akibat penyiksaan yang diduga oleh oknum-oknum petugas di Polsek Percut Sei Tuan, kedua kelopak mata Sarpan terlihat hitam lebam, pelipis mata sebelah kiri juga terkatup tidak bisa dibuka untuk melihat, luka hitam di leher, akibat setruman listrik, badan lebam dan Sarpan harus dituntun jika berdiri dari duduk untuk berjalan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahan Sik saaf dikonfimasi tidak menjawab pesan WhatsApp eksisnews.com. Sementara Kanit Reskirm Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltrand saat dikonfirmasi menyebutkan tidak ada intimidasi terhadap Sarpan. “Tidak ada intimidasi kok pada waktu pemeriksaan,” ujar Kanit Reskim.
Sebelumnya warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik pasar sembilan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis pada Kamis(2/7/2020).
Korban bernama Dodi Sumanto alias Andika yang merupakan kuli Bangunan tewas dengan kondiai mengenaskan setelah batuan kepalanya dicangkul oleh pelaku.
Peristiwa maut bermula setelah korban besama temannya bekerja merehab rumah dinding kamar ibu Lomo (60). Siang itu korban memulai bekerja setelah istirahat makan siang.
Ketika korban dalam keadaan jongkok dan mengaduk-aduk semen, yang telah dimasukkan ke dalam ember saat berada di dalam ruang tamu, tiba-tiba seorang pemuda berinisial A(24) datang dan mengayunkan cangkul ke leher korban. (ENC-1)
Comments are closed.