Hardiknas Momentum Sejarah Dalam Menentukan Arah Pendidikan Berkualitas

PERCUT SEI TUAN, Eksisnews.
com – Menciptakan pendidikan berkarakter dan berkualitas bukanlah hal pekerjaan sangat mudah, namun hal ini penting dilakukan, terutama bagi stake holder yaitu guru sebagai pelaku utama dalam mendidik anak bangsa sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan.

    Hal tersebut diutarakan Kepala SMKN 1 Percut Drs Kasni MPd kepada Eksisnews.com di sela sela upacara Hari Pendidikan nasional tingkat Kecamatan Percut Sei Tuan yang turut dihadiri Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman MAP yang bertindak sebagai pembina upacara,Muspika, Korwil Disdipora Percut Sei Tuan, Kepala Dinas dan jawatan para Kepala Desa dan lurah, guru dan siswa di Komplek SMKN 1 Percut Sei Tuan (Rabu 2/5).

    Hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam memajukan dunia pendidikan, lanjut Kasni tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan karena perlu dukungan bukan saja dari pemerintah, akan tetapi seluruh masyarakat harus terlibat.

‘Harus kita sadari ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mendongkrak mutu pendidikan sebagai penunjang yaitu infrastruktur jalan dan sarana dan prasarana tempat yang memadai serta tenaga guru yang profesional sebagai penentu keberhasilan siswa.

Selain dari pada itu penguatan karakter anak juga ditopang dengan hadirnya Undang undang Nomor 24 tahun 2009 tentang, bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan,” ujar Kasni.

 Kecintaan dan kebanggaan pada simbol simbol negara itu lanjut Kasni, harus terus ditanamkan agar membentuk generasi yang kuat rasa nasionalismenya dan berjiwa patriot.

Kalau itu sudah terpenuhi tentu langkah selanjutnya akan menjadi harapan yang sangat didambakan masyarakat bisa terwujud yaitu pendidikan dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap, berakhlak mulia, empan papan, sopan santun,tanggung jawab serta budi pekerti yang luhur, dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia.

“Melalui momentum Hardiknas inilah menjadi acuan dan pedoman sebagai motivasi bagi guru dan stakeholder dalam memajukan dunia pendidikan sehingga apa yang menjadi tujuan sesuai Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional bisa terpenuhi,” jelas Kasni.( ENC -Akhmad ).

Comments are closed.