Hendra DS Ingatkan Dishub Pasca Dipercaya Kelola PJU Kota Medan
EKSISNEWS.COM, Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diingatkan dalam hal pembuktian layanan terbaiknya ke masyarakat, pasca peralihan Pengelolaa layanan dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini pengelolaannya dipercayakan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Seperti dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS bahwa harapan warga soal sulitnya PJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.
Untuk itu, paparnya, dengan disahkannya Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan bahwa terjadi perampingan OPD yakni meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan PJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.
Dikatakan Hendra, Dinas Perhubungan harus lebih respon dengan keluhan warga. “Bukan hanya menyahuti keluhan soal kerusakan lampu tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru PJU supaya segera direalisasikan,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.
Menurut Hendra, layanan pengaduan gangguan PJU yang dibuka selama 24 Jam lewat No 0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus terlaksana dengan baik. “Kita apresiasi inovasi itu karena warga bisa langsung lapor. Tetapi jangan nantinya berfungsi sementara untuk menerima pengaduan. Kiranya dapat segera direalisasikan dan ada solusi berkelanjutan,” jelasnya.
Selama ini terang Hendra, Dianya banyak menerima aspirasi warga terkait PJU rusak dan permohonan pemasangan baru yang tak kunjung terealisasi. Bahkan, kesannya pemasangan PJU lebih fokus di inti kota dan lingkungan pemukiman warga dikesampingkan.
Seperti diketahui, sejak kemarin, Dishub Kota Medan telah membuka layanan pengaduan gangguan PJU selama 24 jam penuh, di nomor 0813-9600-0934. Gebrakan itu seiring pengalihan penanganan PJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dishub Kota Medan.
Diharapkan, melalui pengalihan itu, Dishub mempermudah layanan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan ataupun keluhannya terkait kondisi PJU di wilayahnya masing-masing.
“Dishub Medan secara resmi telah membuka layanan pengaduan gangguan PJU. Bila ada gangguan PJU, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pengaduan di nomor 0813-9600-0934. Bisa melalui telepon langsung ataupun melalui WhatsApp,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.
Didampingi Sekretaris Suriyono, Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Gultom R Parlin, serta jajarannya di Dishub Medan, Iswar juga mengatakan bahwa masyarakat dapat mengadukan adanya gangguan PJU melalui google form.
“Saat ini, layanan pengaduan gangguan PJU ini tengah kita sosialisasikan ke setiap perangkat yang ada, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kita sudah berkoordinasi dengan Bagian Tapem agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kita siapkan ini” ujarnya.
Ditegaskan Iswar, dirinya juga sudah memerintahkan seluruh personilnya yang bertugas di lapangan untuk segera memetakan jumlah PJU di Kota Medan, termasuk PJU yang tidak menyala ataupun mengalami gangguan lainnya. Seluruh peningkatan pelayanan itu dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program ‘Smart PJU (Penerangan Jalan Umum).
“Di bawah Dinas Perhubungan, kedepannya sistem pelayanan PJU akan terus kita benahi hingga program Kota Medan Smart PJU bisa terwujud. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Smart PJU di Kota Medan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Iswar berharap agar masyarakat yang menyampaikan aduannya tentang PJU dapat bersabar untuk bisa mendapatkan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan. Mengingat, peralihan pengelolaan PJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan baru saja dilakukan.
Namun begitu, Iswar memastikan jika pihaknya tetap berusaha melayani masyarakat terkait PJU dengan personil dan peralatan yang ada di Dishub Medan.
“Saat ini kita masih memanfaatkan personel dan peralatan yang ada di Dishub Medan sembari proses serah terima alat dan personel dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang nantinya akan memaksimalkan pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.