oleh

Hilangkan Nyawa, Empat Remaja Pelaku Tawuran di Tembung Ditangkap

-HEADLINE, HUKRIM-1.228 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Team gabungan Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku penganiayaan mengakibatkan korban bernama Yuda Tri Buana (18), warga Jalan Makmur Dusun VII Tanjung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan empat orang remaja yang diamankan tersebut merupakan pelaku yang membacok korban hingga tewas.

“Berkat kerja keras tim gabungan bersama Direskrimum Polda Sumut, kami mengamankan empat pelaku pembacokan terhadap korban, satu diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10/2022) malam.

Keempat pelaku itu, yakni IN (17), SS alias Sukma, RS alias Opung, MRS alias Ical.

“Saat ini pelaku ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku dijerat Pasal 338, Pasal 170 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tawuran dua kelompok remaja itu dipicu saling ejek yang berakhir dengan bentrokan.

“Motifnya saling ejek sehingga terjadi ketersinggungan berlanjut tawuran saling lempar. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Dikatakan Fathir, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Bila nanti dari hasil penyelidikan diketahui ada peran tersangka lain, maka akan segera dilakukan penangkapan.

Sebelumnya, dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (16/10/2022) dini hari.

Dalam insiden itu, satu orang remaja meninggal dunia dengan luka bacok di bagian punggung dan bokong. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga