Ilyas: Terapkan Pendidikan Anti Korupsi Dengan Cara Kreatif dan Inovatif

MEDAN, Eksisnews.com – Kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi. Karena kurikulum adalah jantung pendidikan dan memiliki dua kekuatan.

Hal tersebut dikatakan Plt. Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus usai salat zuhur di Masjid Agung Jalan P. Diponegoro Medan usai mengikuti Workshop Penyusunan Peraturan Pendidikan Anti Korupsi di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (18/09/2019)

Ncekli yang merupakan safaan akrab Ilyas mengatakan kedua fungsi tersebut yaitu ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri.

“Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil),” ujarnya.

Pengelolaan kurikulum kata Ncekli diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran.

“Perencanaan tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa,” tambah Ilyas.

Sewaktu didalami awak media tentang apakah pendidikan anti korupsi akan menambah mata pelajaran baru nantinya di sekokah ?

Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi.

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat pendidikan dasar ( SD, SMP ) bebannya sudah terlalu banyak. Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Wokshop ini katanya lagi akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota nantinya, termasuk Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan

“Paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil,” tambah ilyas.

Dalam acara Workshop tersebut diikuti seluruh kadis pendidikan dan kabag hukum kabupaten kota se Sumatera Utara dengan nara sumber dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubus. Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara. (ENC-1)
  

Comments are closed.