MEDAN, Eksisnews.com – Industri Jasa Keuangan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara (Sumut). Selain menjadi motor penggerak ekonomi, juga sebagai penghubung antara unit surplus (penabung) dan unit defisit (peminjam).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019, Jumat (25/1) di Hotel Santika Premiere Dyandra Jalan P Diponegoro Medan. “Peran serta Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2018 yang lalu cukup signifikan,” ujarnya.
Hal itu, kata Wagubsu, ditandai dengan tumbuhnya kredit perbankan di Sumut, yaitu dari sisi konvensional mencapai sebesar 7 persen dan sisi syariah tumbuh sebesar 10,61 persen, sementara kredit bermasalah rata-rata sebesar 2,34 persen dan masih cukup terkendali. “Pertumbuhan kredit di Sumut secara agregat pada tahun 2019 diharapkan dapar lebih terakselerasi lagi ke level 11 persen sampai dengan 13 persen,” paparnya.
Selain itu, katanya, penyaluran kredit produtif bagi pengembangan UMKM di Sumut juga sudah relatif baik, yakni mencapai Rp 163,68 T atau sebesar 74,9 persen dari total kredit yang disalurkan. Ada tiga lapangan usaha yang menjadi primadona, yaitu perdagangan, pertanian dan industri pengolahan.
Perkembangan realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di Sumut juga relatif baik, dengan menempatkan Sumut di peringkat ke lima sebagai penyalur KUR terbesar pada tahun 2018, setelah Jateng, Jatim, Jabar dan Sulsel. “Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Industri Jasa Keuangan di Sumut yang aktif dalam menyediaan modal kerja pembiayaan di luar perbankan yang selama tahun 2018 tumbuh sebesar 11,37 persen,”ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Karena itu, kata Ijeck, kolaborasi aktif Pemda dengan Industri Jasa Keuangan di Sumut diharapkan dapat terus ditingkatkan melaui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan berbagai program turunannya yang berpihak kepada UMKM, petani, peternakan, maupun nelayan. “Pemerintah Provinsi Sumut siap mendukung keberhasilan program TPAKD bagi perkembangan Industri Jasa Keuangan yang kontributif bagi kemaslahatan ekonomi Sumut,” katanya.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Hidayat menyebutkan, kontribusi Sumut dalam perekonomian atau perkembangan jasa keuangan nasional cukup besar karena berbagai potensi yang dimiliki Sumut. “Potensi Sumut yang besar itu terlihat dari pertumbuhan industri pariwisata, industri kreatif dan UMKM, kelautan dan perikanan,” katanya.
Kemudian tingkat literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat, berkembangnya layanan teknologi finansial dan besarnya potensi pemanfatan pasar modal. “OJK berharap kontribusi Sumut semakin besar dalam sektor keuangan nasional di 2019,” katanya.
Apalagi, kata Ahmad Hidayat, Sumut juga sudah membuktikan kuatnya kemauan seperti dalam menekan inflasi rendah. OJK sendiri telah menyiapkan lima kebijakan strategis dan inisiatif di 2019 untuk menggenjot sektor keuangan nasional.
“Lima kebijakan itu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori menyebutkan, keberhasilan OJK Regional 5 Sumbagut dalam mengedepankan dan meningkatkan fungsi literasi dan inklusi keuangan merupakan hasil kerja sama (kolaborasi) intensif. Kerja sama intensif antara Kantor Regional, Kantor OJK dengan seluruh pemangku kepentingan di Regional 5 Sumbagut (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepri) sangat membantu. “Kolaborasi itu sebagai capaian (outcome) yang perlu dijaga kesinambungannya dan semakin disempurnakan kualitasnya,”katanya.
Dia menegaskan, secara umum, OJK melihat bahwa karakteristik sektor ekonomi pertanian (agrikultur), perdagangan, industri lengolahan, transportasi, dan pertambangan masih merupakan primadona aktivitas ekonomi di lima provinsi itu. Hasilnya gelombang eksternal pertumbuhan ekonomi global turut berdampak pada penetrasi peran industri jasa keuangan di masing-masing wilayah.
“Namun syukurnya di tengah tren global dalam rangka efisiensi operasional yang cenderung memilih depresiasi jaringan kantor seiring dengan perkembangan teknologi virtual, para pelaku usaha jasa keuangan di Regional 5 masih bertahan,” katanya.
Turut hadir pada acara tersebut anggota DPD RI Parlindungan Purba, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Kepala OJK Wilayah Aceh, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. (ENC-1)
Komentar