Info…Dua Tersangka Sabu Ditangkap, Polisi Bungkam
MEDAN TIMUR, Eksisnews.com – Dua orang pria tersangka narkoba sabu diduga diamankan oleh pihak petugas Polsek Medan Timur dari lokasi yang berbeda sekitar satu minggu yang lalu.
Kabar terdengar para tersangka yang ditangkap tersebut berinsial I alias Isa bersama 1 orang rekannya. Namun sayang belum ada keterangan ang pasti dari kepolisian terkait hal tersebut.
Penangkapan dari dua orang tersangka tersebut menurut sumber berawal saat petugas menangkap seorang pria yang baru keluar dari lokasi Jermal kawasan tanah garapan yang usai membeli narkotika jenis sabu sebanyak satu paket diduga seharga Rp 150 ribu.
Setelah petugas mengamankannya kemudian pihak petugas melakukan intrograsi dan pengembangan hingga 1 orang rekan tersangka berinsial I alias Isa turut serta diamankan.
Dari hasil jawaban tersangka langsung ditindak lanjuti oleh petugas yang menyaru sebagai tukang gojek yang selanjutnya dari hasil pengembangan akhirnya satu orang rekan tersangka berinsial I alias Isa yang memiliki ciri-ciri yang diduga agak kemayuan tersebut langsung diringkus oleh petugas yang menyamar jadi tukang gojek di daerah kawasan Jalan Kutilang 10 Perumnas Mandala Medan.
Setelah tersangka diciduk oleh petugas langsung diamankan ke Polsek Medan Timur. Dihadapan petugas kedua tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka insial I alias Isa bang pertama kalinya sebelum ketangkap bersama 1 orang rekannya berkunjung ke rumah rekanya yang ada di dalam Jalan Kutilang lalu oleh rekan si Isa tersebut pergi belanja 1 paket sabu kalau tak salah infonya seharga Rp 150 ribu ke kawasan Jalan Jermal Tanah Garapan.
Nasib sialnya pas keluar dari lokasi langsung ditangkap petugas bersama barang buktinya yang selanjutnya kurasa lewat hasil pengembangan baru kemudian si Isa yang memiliki sifat kemayuan itu pun akhirnya menyusul ditangkap Polisi yang menyamar tukang Gojek dari lokasi Jalan Kutilang 10 Perumnas Mandala dan informasi lainnya juga katanya di duga kedua tersangka diamankan ke Polsek Medan Timur,” ucap narasumber berinsial DI (37) bersama beberapa temanya kepada wartawan.
Informasi lainnya menyebutkan awalnya tersangka I bersama rekannya datang bermain-main ke tempat kediaman rumah temannya yang ada di Jalan Kutilang, setelah kedua tersangka beranjak pergi ke rumah rekanya yang lain di Jalan Kutilang 10 dalam beberapa jam kemudian tersangka bersama rekannya langsung ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya ke Polsek Medan Timur.
“Informasinya, sebelum si tersangka Isa yang memiliki sifat ke ayuan itu bersama seorang temanya ditangkap pada hal sebelumnya mereka datang main-main sebentar berkunjung ke rumah temanya di Jalan Kutilang
Setelah itu mereka cabut dan berkunjung ke rumah rekanya lain yang ada di Jalan Kutilang 10 nah di situlah si Isa pas keluar dari rumah temanya itu ditangkap petugas yang menyamar tukang gojek dan ternyata duluan rupanya temanya itu ketangkap pas katanya mau pulang belanja sabu, bahkan khlabar lainnya kawannya itu bilang kalau barang haram itu nantinya mau mereka pake di kos-kossan.
Cuma itulah yang kami tau bang kalau informasinya mereka sudah satu minggu mendekam diduga di sel Polsek Medan Timur,” jelas sumber itu
“Infonya kedua tersangka Isa bersama rekanya itu sudah diamankan di sel,” ujar salah seorang wartawan saat ditanyai lewat pesan WA yang ada, Senin (19/08/2019) malam.
Terpisah, Kapolsek Medan Area Kompol Arifin saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp (WA) tidak menjawab.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Prastyo saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WA nya mengatakan akan mencek informasi tersebut.
“Saya cek ya inisial I tersebut,” jawab Iptu Prastyo singkat lewat pesan WA nya, Minggu (18/08/20) malam. (ENC-Bucos)
Comments are closed.