Ini Dia Wakajati Papua Yang Baru
MEDAN, Eksisnews.com – Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat promosi jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua di Jayapura setelah sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Jampidsus Kejagung RI.
Saat dihubungi, Jumat (20/12/2019) Agus Salim menyampaikan, apa yang ia peroleh saat ini adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa. Pertama, dirinya harus mensyukurinya, kedua, jangan pernah melupakan orang-orang yang telah ikut mendoakan bisa seperti sekarang ini.
Agus Salim mengakui bahwa selama bertugas di Sumatera Utara banyak hal yang bisa dijadikan pembelajaran terutama dalam upaya penegakan hukum.
Selain karena sudah berpengalaman sebagai Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim juga sudah pernah bertugas di beberapa daerah, seperti kata pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
“Dimana pun kita bertugas, kita harus belajar untuk mengenal budayanya, adat istiadatnya dan bagaimana kehidupan sosial bermasyarakat di daerah tersebut,” tandasnya.
Setiap kali dipercaya mengemban tugas di daerah mana pun, Agus Salim selalu mengedepankan pentingnya komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai kalangan. Kekuatan komunikasi akan membuat hubungan antar sesama menjadi lebih baik, dalam menjalin hubungan kita juga menjunjung tinggi kebhinnekaan dalam bingkai keberagaman menuju Indonesia Maju.
“Komunikasi dan silaturahmi itu sangat penting, karena kita hidup di dunia ini tidak sendiri dan dalam menjalani hidup ini juga kita harus saling melengkapi,” tegasnya.
Mendapat kepercayaan mengemban tugas di Indonesia Bagian Timur sebagai Wakajati Papua, Agus Salim tetap mengedepankan pentingnya menjalin kebersamaan dan kekerabatan tanpa membeda-bedakan.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, dimana segala sesuatu sudah terpublish secara online termasuk penanganan perkara berkualitas juga sudah dibuat secara online, insan Adhyaksa dimana pun ditugaskan harus siap dengan perubahan ini.
“Seperti seruan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Dr. M Adi Toegarisman bahwa pencegahan yang efektif adalah penindakan yang akurat. Dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, kita juga berpegang teguh pada arahan Jaksa Agung,” tandasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam 7 arahannya antara lain menekankan pentingnya menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari tindakan korupsi,” papar Agus Salim.(ENC-2)
Comments are closed.