Ini Kata Kadis PMD Deli Serdang Soal ‘Dusun Hantu’ di Percut Sei Tuan

PERCUT SEI TUAN Eksisnews.com – Klarifikasi Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Medan Estate Bobby Afrianto di salah satu media online tentang pemberitaan ada ‘Dusun Hantu’ di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari ini telah menuai polemik di tengah tengah masyarakat desa tersebut.

Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa(LKMD) Desa Medan Estate Indra Surya Nasution bersama pengurus LKMD desa yang bertemu dengan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang Citra Efendi Capah kamis (28/11/19) bertempat di kantor PMD Deli Serdang Lubuk Pakam mengutarakan perihal permasalahan soal ‘Dusun Hantu’ tersebut.

Dihadapan Kadis PMD Deli Serdang, Indra Surya Nasution selaku Ketua LKMD Medan Estate tidak dapat menerima begitu saja klarifikasi yang dilakukankan Camat Percut Sei Tuan dan Plt kepala desa tersebut.

“Pernyataan mereka (camat dan Plt kepala desa) seolah olah mereka lebih mengetahui tentang permasalahan desa kami serta batas-batas dusun desa itu daripada kami.

Seharusnya seorang camat yang bijak dan Plt kepala desa yang tidak mengetahui persis tentang situasi desa tersebut jangan langsung langsung membuat stetmen.

Seharus kalau pun itu yang harus di lakukan, kami hendaknya dilibatkan dan memberi tahu kami sebagai lembaga di Desa Medan Estate ini , jangan hanya sepihak saja sebab camat adalah sebagai pembina bukan sebaliknya sebagai pemecah belah sehingga membuat suasana lebih panas lagi,” ujar Indra dihadapan Kadis PMD.

Dan camat juga kata Indra, seharusnya juga tidak terkesan melakukan pembelaan, sebab camat dan Plt kepala desa satu saat akan meninggalkan desa ini sementara kami selaku warga Medan Estate akan tetap bermukim di desa ini,” ujar Indra.

“Kami juga selaku ketua LKMD Medan Estate dan anggota tidak pernah membuat pernyataan yang menyesatkan atau hoax di media baik itu media cetak, media online maupun elektronik tentang ‘Dusun Hantu’ yang fiktif, dengan arti yang jelas di kawasan dusun (Dusun V Desa Medan Estate) tersebut tidak dihuni satu orang pun.

Sementara ada kepala dusunnya dan dan digaji dari ADD. Kepala dusunnya juga tidak berdomisili di dusun tersebut,” jelas Indra lagi.

Seperti diberitakan salah satu media online sebelumnya kata Indra, tentang temuan ‘Dusun Hantu’ tersebut, Sekretaris Desa Medan Estate Rusmiati saat dikonfirmasi wartawannya mengatakan di Dusun V yang dimaksud ‘Dusun Hantu’ tersebut dihuni enam jiwa saja.

Begitu juga dipemberitaan yang selanjutnya Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman saat dikonfirmasi mengatakan lokasi Dusun V itu dihuni 12 kepala keluarga.

“Pernyataan Camat dengan Sekretaris Desa Medan Estate yang telah bertugas lebih dari 20 tahun di Desa Medan Estate tersebut tidak ada persamaannya, terlebih lebih di lapangan.

Sementara Kepala Dusun V yang dipimpin Salmon Harison Siregar setiap bulan tetap menerima Honor sebesar Rp.1.500 000 bahkan kepala dusunnya pun tidak berdomisili di dusun yang dimaksud.

“Ini kan suatu perbuatan yang menyalahi Hukum dan termasuk kejahatan terencana dan sistimatis. Dan ini sudah berjalan sekian lama apakah ini harus kita berdiam diri dan harus tutup mata,” tanya Indra kepada Kadis PMD Deli Serdang.

Dusun V tersebut kata Indra Surya Nasution, walau pun tidak ada jiwa yang berdomisili disana sudah pernah dilakukan pergantian kepala dusunnya. “Kenapa tidak ada kebijakan untuk menggabungkan Dldusun tersebut dengan dusun yang ada disekitar dusun itu,” ujar Indra.

Dan mengapa tanya Indra lagi, saat ini setelah para wartawan yang menemukan dan memberitakan soal ‘Dusun Hantu’ tersebut, baru ada rencana menggabungkan dusun yang dipermasalahkan ini kedusun yang lain.

“Dan kami dari LKMD Medan Estate dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan permasalahan ini ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat nanti membongkar siapa saja yang terlibat dalam kejahatan terencana dan sitimatis ini,” tegas Indra di hadapan Kadis PMD Deli Serdang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PMD Deli Serdang Citra Efendi Capah membenarkan tentang adanya kelarifikasi Camat Percut Sei Tuan dan Pelaksana Kepala Desa Medan Estate di salah satu media online.

Citra Efendi Capah menjelaskan
di Kecamatan Percut Sei Tuan tidak ada ‘Dusun Hantu’ arti nya tidak ada dusun fiktif disana. “Yang ada kemungkinan di dusun itu tidak berpenghuni atau tidak ada yang bermukim di sana,” ujar Citra Efendi Capah.

Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang kata Citra Efendi Capah akan segera membentuk tim untuk menyelidiki permasalahan ini.

“Pada awal Januari 2020 yang akan datang PMD Deli Serdang jiga akan segera melakukan penggabungan dusun-dusun yang minim jiwanya dengan cara menggabungkan dusun tersebut ke dusun yang ada bersebelahan dengan dusun itu,” jelas Citra Efendi Capah kepada Ketua LKMD Medan Estate, pengurus LKMD lainnya dan wartawan yang meliput pertemuan tersebut.

Sayangnya Citra Efendi Capah menutupi wajahnya dengan telepon genggamnya saat difoto wartawan dan balik memfoto wartawan tersebut. (ENC-Ian),

Comments are closed.