MEDAN – Peristiwa terjaringnya 8 orang terduga kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin, ternyata telah menjadi perhatian sejumlah pihak, namun bagi Pengadilan Tinggi (PT) Medan justru mempercayai tidak akan melakukan upaya intervensi. Artinya PT Medan dalam perkara yang terjadi menegaskan segala proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami tidak akan intervensi sama sekali. Biarlah tugas KPK untuk selesaikan semua. Tapi sebagai keluarga kami prihatin dan sedih. Tapi kita harus merelakan sekali lagi, kalau memang itu salah ya harus ditindak, itu sikap PT,” ucap Humas PT Medan, Adi Sutrisno kepada wartawan, Rabu (29/8).
Dikatakannya, pencegahan dan pengawasan harus terus dilaksanakan dan akan terus ditingkatkan pasca OTT KPK terhadap sejumlah hakim dan panitera di PN Medan.
“Setelah ini kita akan terus tingkatkan baik pengawasan, pencegahan maupun pembinaan. Ini untuk kebaikan, pengawasan akan diberlakukan untuk semua perkara, baik perikanan, tindak pidana umum, tipikor kita laksanakan sesuai SOP,” ujar Adi.(E2)

Comments are closed.