Ini Kata Petugas Hari Pertama Penyekatan di Kota Medan
EKSISNEWS.COM, Medan– Hari pertama PPKM darurat jalan kota Medan tampak sepi.
Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Penyekatan yang dilakukan oleh personil gabungan dari Polda Sumut, TNI , Satpol PP, dan Dishub kota Medan.
Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut Iptu Iswadi mengatakan penyekatan dimulai Senin (12/7/2021) sekira pukul 22.30 Wib ada 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di berlakukan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Adapun 15 titik ruas jalan Kota Medan yg di sekat adalah, Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simp jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin , Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66),
Kemudian, Jalan Pemuda Simpang Jalan Palang Merah , Jalan Brigjend Katamso Simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan , Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir dan Jalan HM Yamin Simpang Aksara.
Berikutnya, Pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua) Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda SujonoHarai) dan Pos penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.
Dengan adanya penyekatan ini aktifitas lalu lalang kenderaan bermotor yg tadi begitu padat menjadi cenderung sepi karena kenderaan yg melintas bisa di hitung dengan jari.
Dan penyekatan ini dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan di tengah pandemi Covid-19 yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan,” kata Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut Iptu Iswadi.(ENC/MT)
Comments are closed.