EKSISNEWS.COM, Medan – Sebanyak 5 (Lima) kepala daerah hasil Pilkada tahun 2020 akan dilantik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada gelombang III bulan Juli 2021 mendatang.
Kelima kepala daerah terpilih yang akan menjalani pelantikan, yakni Mandailing Natal (Madina), Nias, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Pematangsiantar.
“Pelantikan kepala daerah terpilih gelombang III bulan Juli. Dan itu pelantikan terakhir hasil Pilkada 2020,” kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, Kamis (29/4/2021).
Lanjut Rasyid, khusus untuk Pematangsiantar, seyogianya akhir masa jabatan kepala daerahnya baru akan habis pada Februari 2022 mendatang. Namun sesuai keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pelantikannya dipercepat.
Rasyid mengungkapkan, di Indonesia selain Pematangsiantar, ada dua kabupaten di dua provinsi lain mengalami hal yang sama, yakni masing-masing satu di Sulawesi Tenggara dan satu di Papua. “Siantar kepala daerahnya bakal dapat kompensasi. Selain Siantar ada dua daerah lain di Sulawesi dan Papua,” ungkap Rasyid.
Ungkap Rasyid, Wali Kota Hefriansyah Noor pun telah dipanggil Kemendagri dan disebut sudah ada kesepakatan terkait hal tersebut.”Kompensasinya, gaji dan tunjangan sampai masa jabatannya berakhir dibayarkan penuh. Wali kotanya juga sudah pernah dipanggil soal ini. Dan sudah ada kesepakatan,” jelasnya.
Sementara itu, dari lima daerah tersebut, tiga di antaranya baru melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), yakni Labuhanbatu, Labusel dan Madina.
Rencananya rapat pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih di tiga daerah tersebut, dijadwalkan baru akan dilakukan pada 30 April-3 Mei 2021.(ENC-2)
Komentar