Ini Penjelasan Indra Saleh Soal Uang Rp1,6 M Raib dari Halaman Kantor Gubsu

MEDAN, Eksisnews.com – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Indra Saleh membenarkan adanya kehilangan uang sebesar Rp1,6 M lebih dalam mobil yang dibawa anggotanya saat berpakir di halaman kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro pada Senin (9/09/2019) malam.

“Kejadian tersebut sudah saya laporkan ke Pak Gubernur, dan kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian, saya berharap berharap polisi bisa segara menangkap pelakunya,” ujar Indra Saleh didampingi Kabag Anggaran Fuad, dan Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ikhsan dalam temu pers di Ruang BPKAD Selasa (10/09/2019) petang.

Menurut Indra Saleh uang tersebut recananya untuk pembayaran honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Dearah (TAPD) sebesar Rp1,672 985 500. “Uang tersebut berada di dalam mobil yang diparkir oleh anggota saya yakni M. Aldi Budianto di halaman kantor gubernur,” ujar Indra Saleh.

Menjawab pertanyaan wartawan kenapa uang dari Bank Sumut bisa ditarik tunai kenapa tidak ditransfer saja ke nomor rekening tim TAPD, Kabag Anggaran BPKAD Fuad menjawab, bahwa sesuai Pergub Bendahara BPKAD dapat menyerahkan uang non tunai kepada yang dikuasakan.

“Uang dari Bank Sumut ke Bendahara ditransfer (non tunai) dan uang dari bendahara ditransfer ke nomor rekening pemegang kuasa Tim TAPD (M Aldi Budianto). Dan pemegang kuasa kemudian membagikan tunai ke para anggota tim TAPD,” ungkapnya.

Pihaknya kata Indra Saleh telah memberikan keterangan ke penyidik Polrestabes Medan terkait peristiwa tersebut dan mobil yang membawa uang yang hilang tersebut sudah berparkir di Polrestabes Medan guna kepentingan penyidikan. (ENC-1)

Comments are closed.