Ini Tanggapan FPDI Perjuangan DPRD Medan atas Perubahan APBD 2023

EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan tanggapannya atas Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023.

Pertama, kata Robi Barus saat membacakan pendapat fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, Selasa (19/9/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, terkait pelaksanaan program universal health corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 bulan dirasakan manfaat oleh warga Kota Medan khususnya dari keluarga kurang mampu. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang disampaikan.

Kedua, katanya, masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama mohon menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh jajaran.

“Kami mendesak anggaran belanja daerah yang telah disepakati dalam perubahan APBD 2023 ini dapat direalisasikan secara maksimal demi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahtera,” ujar Robi.

Demikian pula yang ketiga, tambahnya, usulan perbaikan jalan dan jembatan, pengorekan dan perbaikan drainase, ketersediaan air minum untuk kebutuhan rumah tangga serta penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) selalu diterima dari warga dalam setiap pelaksanaan reses maupun sosialisasi produk hukum daerah.

Menurut warga usulan permohonan sudah berulang kali dilakukan melalui Musrembang ditingkat kelurahan dan kecamatan namun belum direalisasi.

Dikatakannya juga, keempat, dalam menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase.”Kami menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai.

Sedang, kelima, pada program – program pemulihan ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha melalui pemberian bantuan modal dan fasilitas pinjaman modal usaha dengan bunga rendah.

Terakhir, Keenam untuk menjaga kestabilian harga pangan seperti, beras, minyak goreng, gula dan kebutuhan pangan lainnya,”Kami minta tetap dipantau secara rutin disetiap pasar dan supermarket yang ada di Kota Medan untuk memastikan ketersediaan  tercukupi dan harga – harganya tetap terjangkau, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan kepanikan di masyarakat,” katanya.

Setelah menyampaikan  hal – hal tersebut diatas, disertai dengan sejumlah catatan dan saran yang disampaikan, akhirnya fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023 ditetapkan dalam peraturan daerah Kota Medan tahun 2023.(ENC-2).

Comments are closed.