Irham Buana Nasution Akan Fokus Masalah Tanah di Sumut
MEDAN, Eksisnews,com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2019 – 2024, Irham Buana Nasution mengaku akan lebih serius dan fokus terhadap permasalahan tanah di Sumut.
“Saya sendiri akan focus dalam penguatan permasalahan tanah didaerah Sumut ini,” kata Irham usai menjalani pelantikan anggota DPRD Sumut, Senin (16/9/2019) diruang paripurna DPRD Sumut.
Apa pasal, menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini, menelahaan maraknya kasus pertanahan di Sumut yakni sejak tahun 1998 lalu , dimana rakyat hanya memahami anggota legislatif (DPRD Sumut), namun kenyataannya tidak mampu terselesaikan.
“Kasus pertanahan di Sumut itu sudah ada sejak 1998, masalahnya rakyat itu cuma tahu anggota dewan lah tempat mengadu, nyatanya tak selesai juga,” paparnya.
Untuk itulah, kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dua periode ini, anggota dewan saat ini harus mampu memediasi itu, khususnya didalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Dipaparkan Irham. Anggota dewan itu sesunggunya memiliki tugas dan fungsi dalam 3 sektor teramat penting bagi kesejahteraan rakyat di Sumut. Terutama di bidang tugas anggaran, pengawasan dan legislasi pembuat peraturan setingkat daerah dan sebagainya.
“Ini harus betul-betul dipahami, bisa di kongkritkan melalui fungsi anggota dewan yang menurut kami tugas kedepan makin berat, karena tuntutan masyarakat makin tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan Irham, DPRD Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bukanlah dalam posisi yang berhadapan, justru dalam posisi saling bersama, karena antara legislatif dan eksekutif, meski dalam kamar yang berbeda, namun fungsi dan perannya harus benar-benar dilakanakan.
“Tanpa pemerintah daerah kita tak jalan, tanpa dewan juga pemerintah tak jalan, dua sisi inilah harusnya saling beririsan,”pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.