Jafar Sukhairi Khawatirkan Aktivitas Tambang Pakai Beko: Ancam Masa Depan Madina
EKSISNEWS.COM, Madina- Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution mengatakan pihaknya sangat mengkhawatirkan terhadap aktivitas pertambangan yang bisa mengancam masa depan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal tersebut terungkap saat Bupati Madina bersama jajarannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menggelar rapat rencana penertiban tambang ilegal yang menggunakan alat berat atau beko di Aula kantor Bupati, Senin (15/11/2021) dihadiri Forkopimda Madina dan juga Kepala Desa yang berada diwilayah tambang.
Dikatakan Bupati, kondisi sungai Batang Natal sekarang ini yang sangat mengkhawatirkan diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal yang beroperasi didaerah itu menggunakan alat berat.
Menurutnya, selain kondisi airnya yang parah, juga berdampak kepada lingkungan didaerah itu bertambah rusak. Karena, disebutkannya, sungai Batang Natal merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Seterusnya dalam melakasanakn penertiban ini, pihaknya kata bupati, mengedapankan kehati-hatian dalam melakukan kebijakan, karena menyangkut masa depan Kabupaten Madina dan kepada anak cucu.
“Lingkungannya rusak, hilir sana airnya (Sungai Batang Natal) juga sudah sangat menghawatirkan karena ini sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, jadi harus hati-hati melakukan kebijakan karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Mandailing Natal, masa depan anak cucu kita,”kata bupati pada awak media.
Saat wartawan menanyakan kapan penertiban itu dilaksanakan, Bupati tidak secara rinci menjelaskannya, karena menurutnya, penertiban itu akan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan hukum yang jelas.
Namun, Bupati menyebut tim sebelum turun kelapangan dan nantinya akan memberikan edukasi, kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat.”Nanti jangan ada asumsi masyarakat akan turun pasukan TNI/Polri nantinya tidak menyelesaikan masalah. Saya harap tim ini nantinya harus reaktip meluruskan pola, sehingga tertangani dengan baik,”sebutnya.
Sebelumnnya, Pemkab Madina sudah mengusulkan lokasi pertambang emas liar yang saat ini sudah digarap warga menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke pemerintah Provinsi Sumut, bertujuan untuk mendapatkan payung hukum dan izin pertambangan.
Bupati meyampaikan ada sebanyak 20 titik koordinat diusulkan ke pemerintah yang nantinya menjadi awal cikal bakal untuk menjadi lokasi WPR.
“Mudah-mudahan saya harap sebelum izin WPR itu keluar, bagaimana sebelum kita tertib jangan dulu melakukan pertambangan terutama yang memakai alat berat,” imbuhnya. (ENC-HL)
Comments are closed.