Janjikan Terbit Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN DS Diduga Raup Puluhan Juta Rupiah

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang– Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Deli Serdang Fauzi, diminta menindak dan membersihkan anggotanya yang diduga melakukan tindakan diluar batas, guna kepentingan dan meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan lembaga yang dipimpinnya.

Hal itu perlu dilakukan agar nama baik BPN Deli Serdang tidak tercoreng karena ulah oknum-oknum pegawainya yang bekerja diluar kewenangan guna meraup keuntungan pribadi.

Seperti yang terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang. Warga yang berinisial JL terpaksa harus merogoh kocek yang tidak sedikit guna mengurus surat setifikat tanah melalui pegawai BPN Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, untuk dapat diusulkankan tanah tersebut ke sertifikat dari Surat Keterangan Tanah (SKT) tersebut setelah dilakukan kan pengukuran ke objek tanah tersebut.
BPN Deli Serdang membentuk Tim yang Tim tersebut diberi nama Tim A.

Setelah dilakukan pengukuran kelokasi tanah yang dimaksud, IM salah seorang yang menjadi Tim ukur pada waktu itu juga telah mengupaya kan untuk ditanda tangani peta bidang yang menjadi persaratan untuk mendapat kan sertifikat.

JL pun memberikan uang dengan jumlah puluhan juta rupiah pada IM dengan harapan sertifikat tanah yang diajukan bisa diterbitkan kan BPN Deli Serdang, karena sudah ditanda tangani peta bidang tanah yang dimaksud.

Tetapi setelah dana yang tidak sedikit itu dikucurkan oleh JL, bukan kabar baik yang didapat dari oknum BPN Deli Serdang itu. Oknum tersebut itu memberi kabar kepada JL kalau sertifikat tanahnya tidak bisa terbit karena tanah miliknya yang akan disertifikatkan itu adalah tanah kebun atau masih HGU.

Hal ini membuat JL keberatan dan menghubungi salah seorang pegawai BPN Deli Serdang lainnya dan menanyakan hal ini.

Istri JL yang dihubungi wartawan pada Rabu (16/03/2021) membenarkan hal tersebut dan menanyakan dari mana dapat informasi tentang pengukuran tanahnya yang akan naikkan ke sertifikat.

Istri JL juga mengatakan kalau urusan tersebut sudah lama dan sertifikat tidak kunjung terbit. “Urusan itu sudah lama bang dan sertifikat tidak siap-siap, uang sudah habis puluhan juta rupiah, tapi yang urus itu suami saya, nanti saya dulu suami saya ya bang,” kata istri JL.

Kasi Juru Ukur BPN Deli Serdang Irwan Muslim yang dihubungi wartawan pada Rabu (17/03/2021) pagi tentang hal ini mengatakan agar konfirmasi ke Humas. “Saya lagi di bandara,” katanya, sembari menanyakan ke wartawan dimana lokasi tanah yang telah diukur tersebut.

Istri JL yang kembali dihubungi wartawan pada Rabu (17/03/2021) siang mengatakan bahwa, setelah dibicarakan dengan suaminya sampai selasa malam tentang hal tersebut, JL dan istrinya mengikhlaskan hal tersebut.

“Maaf sebelumnya bang ucok..
Pertama kami juga ga tau bang ucok dapat data kami dari mana..
Dan ke dua semalam sudah saya bicarakan dengan bapak, dan sampai pada keputusan kami sudah mengikhlaskan, Terima kasih ya bang,” katanya.

Kepala BPN Deli Serdang Fauzi
saat dikonfirmasi meminta peta bidang tanah yang disertifikatkan tersebut, dan menanyakan darimana peta bidang keluar, apakah dari DS.

Kepala BPN Deli Serdang tersebut juga menanyakan kepada siapa pengurusan hal tersebut. “Yang urus ke BPN siapa. Tolong kirim Sps dan tanda bukti pendaftaran resmi ke loket biar saya cek diaistem.makasih,” sebutnya.

Ketika diminta komentarnya terkait anggotanya yang melakukan pengukuran tanah JL dan diduga anggotanya telah menarik dana yang tidak sedikit dari JL , Kepala BPN Deli Serdang tersebut belum mau memberikan komentar. (ENC-Cok)

 

 

Comments are closed.