Kabur ke Aceh, Pelaku Pembunuhan Diringkus Polsek Medan Tembung

EKSISNEWS.COM, Medan – Dalam waktu seminggu Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Ishak (55) yang terjadi di Jalan Besar Tembung depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung itu dibunuh dengan cara ditikam pelaku Zulham Efendi (35) dengan menggunakan obeng.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti dalam press release nya menjelaskan, korban diketahui meninggal dunia setelah adik kandung korban, Ahmad Fatahillah yang saat itu sedang bekerja mendapat kabar dari keponakannya bahwa korban telah meninggal dunia. Pelapor pun kemudian mengecek ke rumah korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Saat dicek, pelapor melihat ada luka tusuk dibagian paha sebelah kanan dan punggung bagian belakang. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Tembung,” kata Kapolsek, Senin (6/4/2026).

Selanjutnya, sambung Kapolsek, petugas melakukan olah TKP sembari penyelidikan. Sepekan lamanya, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ke wilayah Aceh.

“Tim kemudian berangkat dan meringkus tersangka saat sedang menjemur kopi di kawasan Desa Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sebuah obeng yang digunakan tersangka saat menikam tubuh korban,” ungkapnya.

Adapun motif dari kejadian tersebut karena dendam. Dimana, pelaku merasa sakit hati karena dituduh sering melakukan tindak pidana pencurian.

“Pada kejadian ini, terhadap pelaku kami persangkakan Pasal 459 yo 458 yo 467 yo 466 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.