Kadis PU Diminta “Gercep” Angkut Tanah eks Galian Drainase

EKSISNEWS.COM, Medan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Topan Ginting diminta untuk gerak cepat “Gercep” mengangkut tanah bekas galian pembuatan drainase (parit)yang ada, di setiap penjuru Kota Medan.

“Kita minta komitmen Kadis PU dihadapan Walikota Medan Bobby Nasution kemarin itu di tepati, untuk segera mengangkut tanah bekas korekan pembuatan drainase yang menumpuk di beberapa lokasi, terkhusus di Jalan Sei Blutu. Kalau tak bisa diangkat hari ini, jangan berjanji,” kata Anggota DPRD Kota Medan Renville P Napitupulu  kepada wartawan di Medan, Jum’at (7/1/2022).

Menurutnya, para kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut, harus mau mengeluarkan sedikit uang untuk menyewa truk, guna mengangkut tanah yang menumpuk. “Kalau bisa jangan menunggu Dinas PU yang mengangkat tanahnya. Tanah itukan laku dijual, tapi kalau tak ada yang mau beli, segera koordinasikan pada Dinas PU kemana tanah tersebut dibuang,” ujarnya.

Sebab menurut RAB yang baru, lanjutnya lagi, lobang kontrol (Inlet) pada U-Ditch yang dipasang berjarak 5 meter. “Makanya tanah bekas galian  (Sandimen) itu harus diangkut, agar tidak menimbun lobang kontrol. Sehingga kita tahu, pemasangan U-Ditch sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di RAB atau tidak,” tandasnya.

Anggota komisi IV DPRD Medan ini kuatir, dimana dalam pengerjaan drainase yang ada saat ini belum maksimal. “Buruknya kualitas proyek dan persoalan saluran drainase yang tidak terarah dikuatirkan tetap menimbulkan banjir nantinya,” pungkasnya.(ENC-2)

Comments are closed.