Kantor Pertanahan Asahan Deklarasi Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBBM
KISARAN, Eksisnews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bebas dari korupsi, di Hotel Marina Kisaran, Rabu (04/09/2019).
Tampak hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Bagian Tata Usaha Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Denny Prasetyo, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Supratman SSiT.
Sambutan dari Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Supratman SSiT, mengatakan, kami jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika selama ini pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan dalam pelayanan urusan sertifikat tanah masih banyak kekurangan.
“Dan untuk memperbaiki hal tersebut kami selaku pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan bertekat akan memperbaiki pelayanan kami kedepannya, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat terpuaskan dengan pelayanan yang kami berikan,’ ucap beliau.
Kepada unsur Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Asahan Beliau meminta dukungannya dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh Kantor Pertanahan Kab. Asahan mewujudkan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pembacaan deklarasi ZI oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kab. Asahan Supratman SSiT.
Penandatangan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh pejabat pengawas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Pidato Plt Bupati Asahan yang disampaikan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs John Hardi Nasution MSi, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, ” ujar Jhon Hardi.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitapulu mengatakan untuk membangun ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan harus berkomitmen bersama dalam mewujudkan hal tersebut.
Kapolres Asahan juga mengharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dapat membangun ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya.
Diakhir pidatonya Kapolres Asahan mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Asahan dapat lebih baik lagi kedepannya.( ENC-Akm)
Comments are closed.