EKSISNEWS.COM, Medan – Guna mencegah Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama di Sumut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Provsu) menggelar Media Gathering dengan tema ” Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama Provinsi Sumut, di Hotel Grand Jamee, Kamis (5/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung sangat komunikatif ini dipandu oleh Imam Mukhair, selaku moderator.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, H.Ahmad Qosbi, SAg, MM diwakili oleh H.Mulia Banurea, S.Ag, M.Si, Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenagsu dalam sambutannya mengatakan, sangat penting bagi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk menyampaikan informasi terkait dengan program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara, khususnya terkait dengan program prioritas Kementerian Agama, yaitu masalah Perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan.
Sesuai dengan tema kegiatan, Mulia Banurea mengatakan perlunya adanya pengantisipasian kekerasan seksual ditengah-tengah dunia pendidikan khususnya di lembaga pendidikan agama.
“Sesuai debgan tema kita ‘Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama’ maka perlu adanya pengantisipasian atas kekerasan seksual kepada anak-anak di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Dalam pasal 1 poin 5 disebutkan, bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan atau perbuatan lainnya terhadap tubuh kekerasan seksual seseorang secara paksa, atau secara paksa atau bertentangan dengan kehendak seseorang yang menyebabkan seseorang mengalami penderitaan, baik itu secara fisik, psikis seksual, kerugian secara ekonomi sosial budaya, atau politik pada bab 3 pasal 6 kehidupan dikatakan pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan penguatan tata kelola satuan pendidikan meliputi penyusunan standar prosedural operasional pencegahan kekerasan seksual,” jelasnya.
Ketua Pendidikan Pesantren Sumatra Utara, Kamaludin Siregar saat menyampaikan pemaparannya mengatakan hal yang senada dengan Mulia Banurea. “Pada kesempatan ini saya ingin memaparkan perlunya ada upaya pengantisipasiankekerasan seksual kepada anak di lingkungan pendidikanagama,” ucap Kamaludin Siregar.
Sambungnya, untuk mengantisipasi kekerasan seksual kepada anak-anak perlu dilakukan ditingkatkannya pemahaman akhlak dan ke imanan kepada agama.
“Untuk mengantisipasi kekerasan seksual kepada anak perlu ditingkatkan pengetahuan tentang akhlak dan ke imanan terhadap agama,” tutupnya.(ENC-2).
Komentar