Kapolda Sumut Pecat 61 Personel Polri Terlibat Narkoba

EKSISNEWS.COM, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa ia tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan atau kasus penyalahgunaan narkoba.

Bukti keseriusannya, sepanjang tahun 2025 lalu, sebanyak 61 personel Polri dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba.

“Saya memotong itu, ada 61 orang saya pecat. Saya harus rela, saya memotong itu. Lebih baik saya potong sebagian, tetapi saya bisa berjanji ke depan. Saya harus tegas dalam itu, dan saya harus tegas kepada para Kapolres,” ujar Irjen Whisnu, Selasa (24/2/2026), saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut.

Irjen Whisnu menyebut penyebab anggota Polri terlibat kasus narkoba adalah tergiur iming-iming dari para bandar, terutama tawaran uang, sehingga tidak mampu menahan godaan.

“Yang tidak kuat terhadap godaan itu, dia akan terjungkal. Dan 61 di antaranya, saya harus rela. Kami juga melakukan tindakan terhadap bandar narkoba. Itu yang saya lakukan,” tegas Whisnu.

Menurutnya, tindakan tegas terhadap anggota harus diambil sebelum melakukan pemberantasan narkoba di masyarakat. Dengan langkah ini, ia berharap di bulan-bulan berikutnya tidak ada lagi anggota nakal.

Selain itu, untuk anggota yang menjalankan tugas dengan baik, Irjen Whisnu berjanji akan memberikan penghargaan berupa reward, termasuk kuota sekolah dan jabatan strategis.

“Yang baik saya kasih reward. Ya, yang berprestasi, yang sekolah, yang diberi jabatan, kasat narkoba, Kapolsek, banyak dari mereka yang berprestasi di bidang narkoba,” ujar Whisnu menutup pernyataannya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.