Kapolres AKBP Ikhwan Lubis Beri Ongkos dan Tali Asih TKI Untuk Pulang Kampung

EKSISNEWS.COM, Batubara– Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH memberikan dana sebagai ongkos pulang dan tali asih kepada dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat tertangkap satuan Reskrim Polres Batubara dua bulan lalu.

Sulitnya mencari pekerjaan, sebanyak 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh sempat tertangkap satuan reskrim pada dua bulan yang lalu. Namun uniknya, Kapolres Batubara memberdayakan para pekerja untuk menjadi pekerja bangunan di Makopolres sebagai buru bangunan , yang mayoritas pekerja ini menguasai pembuatan bangunan.

Setelah memulangkan 14 tenaga kerja asal Jawa Tengah terdiri dari para wanita dan pria ke daerah asalanya, saat ini tersisa tiga tenaga kerja asal Aceh yang pulang ke daerahnya.

Ketiga orang ini, Iskandar Husni (30), Iskandar Yusuf (40) dan Ida (28) seorang janda. Pasalnya mereka bekerja menjadi buruh bangunan sampai selesai pembuatan bangunan Satuan Reskrim Batubara tepatnya di belakang gedung utama Makopolres Batubara.

“Kami akui kalau Kapolres Batubara ini sangat lah baik hati. Setelah kami ditangkap karena ingin berangkat mencari kerja ke Malaysia, kami tak tau lagi harus bagaimana.
Sulitnya mencari pekerjaan di kampung ditambah lagi berurusan dengan hukum karena illegal membuat kami terpuruk dan pasrah dengan keadaan.

Namun nasib berkata lain, Kapolres yang baik hati ini menyarankan selama peroses hukum berjalan kami disarankan untuk bekerja di sini, sebagai buruh bangunan. Apabila kami ke Malaysia pun akan bekerja yang sama sebagai buruh bangunan,” ujar Iskandar Yusuf.

Lanjutnya, seandainya mereka pulang dengan kegagalan akan malu kepada keluarga, sehingga mereka berinisiatif dengan mengikuti saran untuk bekerja di bangunan di Mapolres Batubara.

“Selama dua bulan kami bekerja , Kami berhasil mengumpulkan gaji dan oleh oleh untuk keluarga di kampung, dan saatnya kami ingin pulang ke kampungpun Kapolres yang baik ini memberikan tambahan tali asih juga ongkos buat kami, luar biasa Kapolres ini,” ungkap Yusup dengan kagum.

Diruang kerjanya Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang di temui TKI mengatakan hak juga suatu bakti sosial. “Dimana kita harus peka dalam membantu warga yang kesusahan, bukan hanya masyarakat disini saja namun seluruh masyarakat di Indonesia ini selagi kita mampu untuk memberlakukannya.

“Mereka yang sudah tertipu juga berharap ingin membahagiakan keluarga, dengan bekerja di sini mereka bisa lebih terlindungi, kalau di negara asing, apakah mereka bisa menjamin keselamatan diri?

Itu tidak bisa dijamin, kalau mereka bekerja di Indonesia ini mereka lebih bisa ditanggung jawapi. Saya sarankan bagi seluruh pekerja yang ingin keluar negri, agar bisa melengkapi legalitas kerjanya, agar dinas tenaga kerja bisa bertanggung jawab kepada para TKI. Namun kalau illegal seperti ini akan mendapat kesusahan maupun tak ada jaminan apa pun dari pihak penyalur.

Maka jangan lah lagi melakukan hal yang melanggar hukum, bekerja dengan baik kalau kita yakin Allah pasti akan tunjukan jalan kita, karena rezeki kita takan tertukar kepada orang lain kalau kita mau berusaha,” ujar Kapolres.(ENC-Bm)

Comments are closed.