EKSISNEWS.COM, Banda Aceh – Muncul berbagai tanggapan dalam hal ini dari nitizen yang sangat menyayangkan peristiwa atau kasus yang menimpa Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Aceh
Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Polda Aceh memeriksa ke dua terduga pelaku selebgram dan pemilik tempat usaha dan delapan orang saksi, termasuk satu ahli terkait kerumunan yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy yang membenarkan bahwa Herlin Kenza (selebgram) sudah ditetapkan jadi tersangka, diduga melanggar pasal 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.
Adapun, awal kerumunan terjadi pada Jumat (16/7/2021) lalu di toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, karena ada kegiatan giveaway. Salah satu syarat bagi yang mendapatkan giveaway adalah hadir di lokasi sekitar jam 2 siang.
Dalam poster kegiatan, disebutkan bahwa selebgram Herlin Kenza akan turut hadir untuk memeriahkan acara.
Dari rentetan itu, pada, Sabtu (24/7/2021) selebgram Herlin Kenza Diperiksa 7 Jam Terkait Kerumunan Aceh.”Sudah ditetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana,” katanya.
Berbagai tanggapan muncul dari nitizen di video viral selebgram itu, rafliiy Ih ihh yallah wor kali kau kak, ya ampun serem turun tiker merah haha. Egymaulana426@rafliiy kalah Nagita Slavina yg istri sultan Andara.
Sementara, Joshua Lamhot Hutajulu dari Medan juga menyayangkan prihal yang dialami selebgram,”Sejujurnya itu bukan menjadi contoh yang baik,” katanya.
Apalagi, negara ini ditengah upaya menekan pertambahan pasien terkonfirmasi covid-19 di masyakakat, mereka telah menggiatkan kebijakan ketatnya, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yag masuk level 4, bahaan mulai di perpanjangan kembali dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Inikan harus kita patuhi, mana-mana yang dibuat pemerintah,” ujarnya sembari mengapresasi kinerja Polres Lhok seumawe yang serius melihat persoalan yang menimpa selebgram Aceh itu.(ENC-2)
Komentar