Kasus Uang Rp1,6M Hilang di Kantor Gubsu, Indra Saleh Dinonaktifkan

MEDAN, Eksisnews.com –  Kasus hilangnya uang Rp1,6M lebih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di halaman Kantor Gubsu pada Senin (09/09/2019) lalu berbuntut panjang.

Akibat kasus tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menonaktifkan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu Raja Indra Saleh dan Kabid Pengelolaan Anggaran Fuad pada Senin (23/09/2019) hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Khair Harahap membenarkan kalau dua pejabat di BPKAD tersebut telah dinonaktifkan akibat kasus hilangnya uang Rp1,6 M lebih di halaman Kantor Gubsu.

“Mereka dinonaktifkan sementara,” ujar Khair Harahap saat dihubungi Eksisnews.com Senin (23/09/2019).

Wagubsu Musa Rajekshah saat dikonfirmasi wartawan Senin (23/09/2019) membenarkan kalau Indra Saleh dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Plt Kepala BPKAD Pemprovsu.

“Dalam hal ini pimpinan tertinggi di BPKAD dan jajarannya masih menjalani proses hukum di kepolisian, untuk itu Indra Saleh sebagai sebagai Plt dinonaktifkan agar proses  hukum hilangnya uang itu tidak menggangu organisasi,” ujar Wagubsu.

Kadisdukcapil Sumut, Ismael P. Sinaga membenarkan kalau dirinya resmi menjadi Plt.Kepala BPKAD Sumut menggantikan Indra Saleh.

“Ia benar, hari ini saya ditunjuk Pak Gub sebagai Plt.Kepala BPAD,” kata Ismael P. Sinaga.

Ismael pun berharap agar kasus hilangnya uang Rp1,6 M di halaman Kantor Gubsu bisa segera diselesaikan oleh pihak Kepolisian.

“Karena ini sudah diranah hukum, jadi kita serahkan penyelesaian kasus ini ke pihak Polrestabes Medan dan kita berharap pihak Polrestabes bisa segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya. (ENC-1)

Comments are closed.