Kawanan Ranmor Gasak Scoopy di Diskotik New Zone

MEDAN, Eksisnews.com – Empat tersangka pencuri sepeda motor milik pengunjung tempat hiburan malam (Diskotik) New Zone (NZ) berhasil diringkus petugas Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dari lokasi yang berbeda.

Sementara itu satu dari empat orang tersangka terpaksa ditembak petugas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Informasi yang dihimpun Jumat (29/03/2019) malam, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan pengaduan korban salah satu pengunjung Diskotik New Zone yakni atas nama Syafawani Fatin (24) warga Jalan Dusun VII Suka Maju Indah, Sunggal Deli Serdang ke Polrestabes Medan.

Sepeda motor miliknya hilang di pelataran parkir kendaraan roda dua yang berada tepat di samping Diskotik NZ Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun Medan pada Minggu (17/03/2019) sekira pukul 05.00 Wib.

Di hadapan petugas, korban menjelaskan awalnya sepeda motor miliknya jenis metic merek Scoopy BK 4017 AAP dalam kondisi kunci kontak terkunci dan stang tidak terkunci di parkirkan korban di lokasi parkiran kendaraan yang berada tepatnya di samping kawasan lokasi Diskotik NZ, Minggu (17/03/2019) sekitar Jam 01.00 WIB.

Namun selang beberapa jam kemudian di saat korban keluar dan hendak pulang dari tempat malam hiburan tersebut, tiba-tiba korban terkejut mendapatkan sepeda motor kesayangannya itu sudah tidak ada lagi di tempat parkiran.

Melihat sepeda motornya hilang, korban pun langsung mempertanyakan keberadaan sepeda motornya kepada petugas parkir, akan tetapi petugas parkir menjawab tidak mengetahuinya.

Akibat kejadian tersebut menjadi perhatian ramai para tamu pengunjung Diskotik NZ yang berada di luar tempat malam hiburan itu.

Bahkan menurut beberapa warga pengunjung Diskotik NZ jika lokasi kawasan tempat parkiran yang berada di samping New Zone rawan dengan pencurian sepeda motor.

Tak terima sepeda motornya hilang di embat maling, selanjutnya korban pun membuat pengaduan di Mako Polrestabes Medan.

Laporan pengaduan tamu pengunjung Diskotik NZ tersebut pun langsung ditindaklanjuti. Petugas personel Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum selanjutnya melakukan penyelidikan.

Oleh Kasubnit Jatanras Polrestabes Medan dan Pers Timsus langsung mendapat informasi yang berharga bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai dengan adanya laporan polisi tersebut dimana satu orang pelaku sedang berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan yang berada disalah satu tempat rumah makan. Tak mau buruannya kabur, selanjutnya tim petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Mekel yang sedang makan.

Usai tersangka ditangkap petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi tersangka Mekel mengakui perbuatannya di hadapan petugas telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di parkiran diskotik New Zone bersama dengan temannya yaitu tersangka Ilham. Mendapatkan pengakuan tersangka, selanjutnya Tim Petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.

Dari hasil proses pengembangan yang ada dilakukan kemudian oleh pihak Tim petugas Pegasus Polrestabes Medan kembali lagi mendapatkan informasi bahwa tersang Ilham sedang berada di Jalan Karya Muda dan petugas langsung bergegas menuju ke alamat tersebut dan tanpa adanya perlawanan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ilham Pulungan (23) warga Jalan Karya Jaya Gang Karya No. 33 Medan Johor.

Berdasarkan hasil interogasi yang ada, kemudian di hadapan petugas tersangka Ilham Pulungan mengakui perbuatannya yang telah menjualkan sepeda motor Scoopy milik korban kepada tersangka Darwin Alamsyah alias Pakde (41) warga Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah No. 9 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Selanjutnya pengembangan untuk mencari barang bukti dilakukan pihak petugas kembali.

Tak butuh waktu yang lama kemudian tersangka Darwin Alamsyah pun berhasil diringkus petugas dari rumahnya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas terhadap tersangka Darwin Alamsyah (41) mengakui telah menjual sepeda motor korban kepada tersangka Daniel Harefa (47) penduduk Jalan Tani Baru II Kecamatan Medan Selayang.

Akhirnya tersangka Daniel Harefa pun berhasil diamankan pihak Team petugas di lokasi Jalan Jamin Ginting Medan. Setelah tersangka diamankan, kemudian lewat proses intrograsi yang ada, dihadapan pihak petugas dimana tersangka Daniel mengakui telah membeli sepeda motor milik korban dari rekannya tersangka Darwin Alamsyah alias Pakde sebesar Rp1.800.000 dan menjualkannya kembali kepada tersangka Rukun (DPO) seharga Rp2.700.000,

Pada saat pengembangan dilakukan tersangka Ilham berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga oleh pihak tim petugas Pegasus memberikan tindakan secara tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka Iham.

Sebelum tersangka Ilham diamankan terlebih dahulu oleh petugas membawa tersangka Ilham ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka tembak pada bagian kaki tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak petugas dari para tersangka tersebut yaitu 1 buah kunci T dari tersangka Ilham, uang Rp100.000 dari tersangka Daniel (sisa uang hasil penjualan sepeda motor milik korban), uang Rp. 30.000 dari tersangka Darwin Alamsyah yang juga merupakan sisa hasil penjualan sepeda motor.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka Mekel dan tersangka Ilham mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di parkiran diskotik New Zone Jalan Wajir Medan dengan memakai kunci T yang kemudian menjualkannya kepada tersangka Darwin Alamsyah alias Pakde yang kemudian oleh tersangka Darwin menjualkan sepeda motor tersebut kepada tersangka Daniel seharga Rp1.800.000 dan selanjutnya tersangka Daniel menjulaknnya lagi kepada tersangka Rukun yang kini masih DPO pihak petugas Kepolisian seharga Rp2.700.000. (ENC-Bucos)

Comments are closed.