EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Tawon Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga akan melakukan tindak kejahatan saat menggelar patroli di Jalan Ngumban Surbakti, Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua pria itu yakni AM (24) warga Jalan Adem Sari Marelan dan BS (32) warga Jalan Jamin Ginting Medan.
Kasubag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, kedua pria yang diamankannya tersebut karena gerak-geriknya mencurigakan saat nongkrong di pinggir jalan.
“Saat dihampiri, keduanya langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Dikatakan Riama, tim yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat hendak diamankan, salah satu pelaku membuang senjata tajam jenis pisau dari tangan kirinya.
“Keduanya kemudian diperiksa, tim menemukan kunci letter T,” ucapnya.
Riama menyebutkan, keduanya mengaku pisau dan kunci letter T yang ditemukan itu sebelumnya disimpan di batang stang sepeda motor. Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
Selain pisau dan kunci letter T, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa plat, satu buah cincin dan satu buah dompet berwarna coklat.
“Hingga kini keduanya masih diperiksa,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.