Kejatisu Tunda Proses Penyelidikan, Penyidikan dan Eksekusi Selama Proses Pilkada
EKSISNEWS.COM, Medan – Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Utomo kepada wartawan bahwa selama tahapan dan pelaksanaan pilkada berlangsung maka proses penyelidikan, penyidikan dan eksekusi untuk sementara ditunda dulu.
“Penundaaan itu sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung agar selama tahapan pilkada berlangsung hingga selesai berakhir,” ujar Asintel Kejatisu Dwi Setyo Utomo kepada wartawan seusai melakukan pertemuan silaturahmi dengan wartawan, Senin (31/8/2020).
Selain itu Asintel Kejatisu Dwi Setyo juga menyebutkan, untuk mengenai kelanjutan proses, penyelidikan, penyidikan, dan eksekusi menunggu arahan dari pimpinan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dengan kata lain biar pelaksanaan pilkada ini selesai dilaksanakan.
Sementara itu dalam kegiatan silaturahmi, dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, dimana terpilih Ketua Forwaka Sumut, Martohab dari SIB, sekretaris Andri Syafrin dari Medan Oke.Com dan Bendahara Irin dari Analisa
Pada acara tersebut, tampak hadir Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun Kejatisu, Mangasi Situmeang, Asbin Kejatisu, Nasril dan Aspidsus Kejatisu, Agus.(ENC-NZ)
Comments are closed.