Kepala BP2RD Sebut Taping Box Dipasang Atasi Wajib Pajak Nakal
MEDAN, Eksisnews.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan menyebutkan pemasangan sejumlah taping box di restoran, parkir dan mall, guna mengatasi banyaknya wajib pajak (WP) nakal yang menunggak bayar pajak,
Hal tersebut diungkapkan Kepala BP2RD Kota Medan Suherman di Komisi 3 DPRD Medan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Abdul Rahman Nasution, Selasa (3/112/2019).
Menurut Suherman, banyak target yang dilakukan dalam mencapai PAD, namun belum bisa mencapai target dikarenakan banyak wajib pajak yang nakal.
“Untuk itulah taping box kita pasang, agar wajib pajak tidak bisa nakal lagi,” ujarnya.
Saat ini, katanya, BP2RD telah memasang 100 taping box ke sejumlah tempat, melalui jalinan kerjasama dengan Bank Sumut untuk tambahan 50 taping box.
“Taping box yang dianggarkan sebelumnya ada 100, tapi kami belum mampu menambahkan lagi dikarenakan anggaran untuk membeli taping box terbatas, sehingga kami bekerjasama dengan Bank Sumut untuk penambahan,”paparnya.
Menurut Suherman, bantuan yang diberikan Bank Sumut merupakan dana CSR. Dan besaran harga taping box/unitnya mencapai Rp. 20 juta.
Disebutkannya, bagi wajib pajak yang membandel dan menunggak pajak, BP2RD telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jaksa untuk melakukan penyegelan. Karena, BP2RD tidak bisa memberikan tindakan langsung kepada wajib pajak yang bandel.
Pajak hotel, katanya, hasilnya belum maksimal dikarenakan banyak penginapan yang tidak terdaftar dan berbasis online. Di Kota Medan telah berdiri sebanyak 1.884 restoran, namun semuanya belum bisa mencapai target. Sementara untuk pajak parkir, BP2RD hanya mengelola pajak parkir mall, restoran dan gedung dan tidak pada parkir pinggir jalan, jelasnya.
“Dengan keterbatasan taping box, kami hanya meletakkannya pada wajib pajak yang nakal dan bandal. Untuk itulah gunanya taping box kita buat agar wajib pajak yang nakal tidak bisa ngelak lagi. Untuk pajak reklame dirinya menyebutkan tidak dikelola olehnya” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Medan Edward Hutabarat menanyakan besaran target PAD yang dicapai BP2RD dari pajak restauran dan hotel. Menurutnya, banyak hotel dan restauran ada di Kota Medan, namun mengapa tak mencapai target PAD. Dirinya juga menilai pajak parkir yang diperoleh BP2RD terlalu sedikit.
Sementara itu Abdul Rahman Nasution menyebutkan pajak reklame sangat jauh dari target yang diberikan. Padahal banyak reklame terpasang. Dirinya juga berharap agar BP2RD mampu meningkatkan PAD Kota Medan. (ENC-2)
Comments are closed.