EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan enam orang terduga pelaku pembacokan pedagang ayam bakar hingga kritis, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Dari enama pelaku yang diamankan, empat diantaranya masih tergolong anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam pria yang diduga terlibat aksi pembacokan tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap keenam orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan mereka,” ujar Japri Simamora, Rabu (18/1/2023).
Keenamnya adalah, TSH (40), PZ (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18), seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keenam pria itu diamankan bermula dari informasi adanya keributan antar warga di Jalan Gelatik 11, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan.
Peristiwa itu mengakibatkan korban Budi Hendra Tanjung, (40), warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
“Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” katanya.
Japri Simamora menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pedagang di dekat tempat korban, keributan itu diawali tiga orang melempari usaha mereka.
Karena itu, korban melakukan pengejaran dan sempat menanyakan siapa pelaku pelemparan tersebut.
Namun, ketiga orang tersebut tidak mengaku hingga terjadi perkelahian. Kemudian, korban terjatuh dan dibacok bagian kepalanya.
Selain keenam terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 bongkah batu, 1 jam tangan, 1 pasang sandal, 1 linggis dan 1 pisau. (ENC-Fr)
Comments are closed.