Ketua FUISU: Relokasi Masjid Al-Ikhlas Medan Estate Bertentangan dengan Syariat Islam
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Ketua DTP Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU) Irwansyah SH MH berkomentar keras soal pertemuan rencana relokasi Masjid Al-Ikhlas di Komplek Veteran oleh pengembang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan di Kontor Desa Medan Estate pada Senin(29/12/2025)
Menurut Irwansyah kehadiran FUI Deli Serdang dalam rapat di Kantor Desa Medan Estate tersebut tidak ada pemberitahuan ke FUI Sumut
“Dengan adanya pertemuan hari ini Senin 29 Desember 2025 di Kantor Desa Medan Estate terkait Masjid Al Ikhlas, maka dengan ini saya atas nama Ketua Umum DTP FUISU maupun secara pribadi menyatakan bahwa FUISU tidak ada diundang pada pertemuan tersebut.
Bahwa FUISU tidak setuju pemindahan Masjid Al Ikhlas dimaksud karena faktanya pemindahan Masjid Al Ikhlas dimaksud untuk kepentingan bisnis sehingga bertentangan dengan syariat Islam
Bahwa adanya fakta yang menyatakan adanya persetujuan Ormas Islam Kelaskaran terhadap pemindahan Masjid Al Ikhlas dimaksud merupakan pendapat dari Saudara Azhari yang juga merupakan Ketua Umum BP FORMI, bukan persetujuan dari Ormas Islam Kelaskaran.
Demikian pernyataan ini disampaikan, semoga Allaah memberikan hidayah serta inayah kepada kita, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin, ALLAAHU AKBAR,” ujar Irwansyah yang juga politisi PKS dalam pesan WhatsApp(WA)nya kepada eksisnews.com Senin(29/12/2025) malam. (ENC-1)
Comments are closed.