Ketua Gerindra Medan Keberatan Penetapan Zona Kampanye Rapat Umum

 

MEDAN, Eksisnews.com  –  Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby Oktavianus Zulkarnain mengutarakan keberatannya terkait penetapan zona kampanye rapat umum yang digelar di 5 (lima) lokasi di Kota Medan.

Menurutnya, penetapan 5 lokasi atau lapangan yang menjadi lokasi rapat umum tidak mewakili setiap daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Medan.

Diyakininya,  hal tersebut akan merugikan seluruh calon anggota legilatif. “Di dapil I ada dua lapangan yakni pertiwi dan helvetia. Kenapa di dapil V tidak ada, harusnya kan bisa digeser satu lapangan yang di dapil I ke dapil V,” ujarnya usai rapat kordinasi (Rakor) penetapan jadwal kampanye rapat umum di KPU Medan, Kamis (21/3/2019).

Padahal, dikatakannya, pada Pemilu 2014 lalu, lokasi rapat umum untuk kampanye mewakili seluruh dapil. “Ada lapangan kwala bekala di dapil V, kenapa tidak disana dibuat seperti 2014 lalu,” ungkapnya.

Karena tidak ada lokasi rapat umum di dapil V, maka sesuai saran KPU dan Bawaslu dilakukan rapat tertutup atau pertemuan tatap muka dengan masyarakat.

“Berdasarkan aturan rapat terturup tingkat kabupaten/kota hanya boleh dihadiri 1.000 undangan. Itu nanti akam kita buat, cuma belum tahu jadwalnya,” sebutnya.

Bobby mengatakan pihaknya mendapatkan giliran rapat umum di hari pertama dan kedua yakni 24 dan 25 Maret 2019.

“Rencananya paslon capres dan cawapres 02 akan menghadiri salah satu rapat umum di Kota Medan. Cuma di mana dan kapan, akan kami kordinasikan lebih jauh dengan badan pemenangan daerah provinsi dan nasional,” paparnya.

Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono mengungkapkan bahwa lokasi rapat umum bukan berdasarkan dapil. “5 lapangan yang menjadi tempat rapat umum itu berdasarkan persetujuan Pemko Medan, jadi tidak ada mewakili dapil,” tuturnya.(ENC-2)

Comments are closed.