Langgar Aturan Prokes, KMPR Desak Pemerintah Bubarkan FPI

EKSISNEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Rakyat (KMPR) menyatakan sikap mengutuk aksi kelompok FPI saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta dan saat pernikahan anaknya beberapa waktu lalu. Mereka menilai FPI sangat tidak menghargai aturan protokol kesehatan (prokes) yang diatur pemerintah dan juga kerja keras tenaga medis dalam penanganan Covid-19.

“Kami mengutuk kelompok FPI atas kerumunan massa yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq dan saat pernikahan anaknya. Ini jelas tidak menghargai Pemerintah, tidak menghargai tenaga medis yang selama ini sudah berjuang di garis terdepan dalam melawan Covid-19,” ungkap Ketua KMPR, Minggu (22/11/2020).

Dalam hal ini, Ketua KMPR sangat mengkhawatirkan terbentuknya cluster baru Covid-19 akibat aksi kerumunan massa oleh FPI dan meminta kepada pemerintah untuk mengambil sikap tegas atas pelanggaran prokes tersebut.

“Saya menduga aksi FPI ini bisa menimbulkan cluster baru Covid-19 dan angka penyebaran dikhawatirkan akan meningkat, pemerintah tidak boleh membiarkan masalah ini. FPI harus ditindak tegas. Pemerintah jangan takut karena keselamatan rakyat adalah hal yang lebih penting dari segalanya,” tegasnya.

Ini pernyataan sikap KMPR :

 1. Meminta kepada seluruh masyarakat indonesia untuk bersama-sama menerapkan aturan protokol kesehatan demi keselamatan rakyat dan bangsa Indonesia.

2.  Meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk segera bertindak tegas terhadap kelompok FPI yang diduga telah jelas melanggar protokol Covid-19.

3. Meminta pemerintah Republik Indonesia untuk membubarkan organisasi FPI apabila terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menyebabkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.

6. Meminta kepada seluruh tokoh agama untuk dapat menciptakan kondusifitas kerukunan ummat beragama di Indonesia.

(ENC-1/rls

Comments are closed.