Komdigi Persiapkan Verifikasi Biometrik untuk Akun Digital

EKSISNEWS.COM, Jakarta – Bertujuan memperkuat keamanan identitas digital serta menekan penyalahgunaan ruang daring, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka wacana penggunaan metode biometrik berupa pemindaian wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial.

Kebijakan ini disebut guna mengantisipasi seperti penipuan, penyebaran konten berbahaya, hingga praktik akun palsu.

Dengan sistem ini, setiap individu akan memiliki identitas digital tunggal yang dapat ditelusuri, meskipun tetap memungkinkan seseorang membuat lebih dari satu akun.

Dikatakan, Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi.

Prinsip utamanya adalah memastikan setiap akun media sosial terhubung dengan identitas digital pemiliknya melalui autentikasi biometrik.

Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengguna di ruang daring.

Meski begitu, wacana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat yang menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi efektif melawan tindak penipuan online, sementara pihak lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan data pribadi.

Dengan semakin pentingnya perlindungan privasi di era digital, kebijakan ini masih perlu dikaji secara matang agar dapat menyeimbangkan antara keamanan siber dan kebebasan pengguna internet.

“Tanggapan kami sangat apresiasi sekali dengan kebijakan yang di buat oleh (Kementerian) Komdigi, dimana telah banyak kejahatan media sosial ini. Tapi kalau kira kira agak kurang meyakinkan ya perlu di kaji ulang kebijakan ini karna itu data data pribadi pasti nya,” ucap Lamhot Hutajulu perwakilan dari luxeglow management perusahaan dunia streaming.(ENC-2).

Comments are closed.