EKSISNEWS.COM, Medan – Pimpinan Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Harmeni Batu Bara SH dan Anggota komisi B, usai rapat bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera utara (Provsu) di Jl SM Raja Medan, Kamis (17/2/22)
Harmeni Menegaskan bahwa komisi B DPRD Tapsel Siap dan selalu menyuarakan dan memperjuangkan nasib kesejahteraan masyarakat Tapsel, dan kami akan ke Jakarta menemui Kementerian untuk menyampaikan agar Izin dari PT. PLS (Panei Lika Sejahtera) yang beroperasi di Tapsel Tidak di perpanjang (Stop sampai Disini)
Saat berbincang bersama wartawan tentang hasil pertemuan bersama Dinas Kehutanan Provsu, jelas kami DPRD Tapsel komisi B sangat menentang hal perpanjangan izin dari PT PLS di karenakan semua janji – janji yang telah berpuluhan tahun lamanya, tidak pernah sekalipun dijalankan oleh PT. PLS, malahan membuat rasa cemas bagi rakyat kabupaten tapanuli selatan,bagaimana tidak cemas !! PT. PLS selalu membuat arogansi kepada masyarakat,dan hari ini sampai kedepan nantinya, kita harus hentikan sifat arogansi dari pihak PT. PLS dengan cara tidak lagi memberikan peluang bagi PT. PLS dalam perpanjangan izin mereka.ungkap Harmeni
Sudah banyak laporan kepada kami dari masyarakat, sudah banyak fasilitas APBD yang mereka rusak, sudah banyak dan banyak lagi, hingga hari ini sampai kedepan nantinya, PT. PLS tidak boleh lagi beroperasi di kabupaten tapanuli selatan (Tapsel), tegas Harmeni.
H.Mahmud lubis salah seorang komisi B DPRD tapsel juga menyampaikan, kepada Bapak Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu, agar segera mengeluarkan surat rekomendasi perihal tidak diperpanjang izin PT. PLS dan surat rekomendasi ,kami selaku komisi B DPRD tapsel akan antarkan ke kementrian langsung.ungkap mahmud.
Disaat bersamaan Ok Hazmi Usman Siregar SH berharap “Jangan ada pejabat terkhusus di provinsi sumatera utara untuk mengelabui kami atau melindungi pihak PT. PLS ataupun bermain mata, kami sudah sangat resah dengan keberadaan PT. PLS di kabupaten tapanuli selatan” Tegas Ok. (ENC-P.Hsb)
Comments are closed.