Komisi I DPRD Medan Bahas dengan Tapem Terkait Kisruh Pencalonan Kepling
EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi I DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemko) Medan beserta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat terkait kekisruhan dalam persyaratan pencalonan Kepala Lingkungan (Kepling), Senin (14/07/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis selaku pimpinan rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, Roby Barus, Edy Syahputra beserta Anggota DPRD Medan lainnya.
Seusai rapat, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus menegaskan dalam rapat tadi meminta verifikasi ulang dalam pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan Baru dan Medan Barat.
Pada rapat tersebut, agar data verifikasi pencalonan kepling diserahkan kepada Komisi I DPRD Kota Medan, nantinya dapat melihat langsung hasil verifikasi yang telah dilakukan tersebut.
“Artinya, dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Medan dilibatkan sehingga proses pencalonan seusai dengan ketentuan Perda tentangan pengangkatan Kepling,” ucapnya.
Robi pun merinci tentang pengaduan warga di Lingkungan IV Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, diduga saat pengajuan pencalonan tidak mencukupi 30 persen dari persyaratan yang telah ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda).
Nah untuk Pemilihan Kepling 11 di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat keberatan terhadap status domisili Kepling.
“Dalam pengaduan warga menyebutkan bahwa Kepling yang sudah terpilih tersebut, berdasarkan informasi sebagian warga bahwa Kepling tersebut tidak berdomisili dua tahun tahun sebelum waktu pencalonan Kepala Lingkungan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Roby mengatakan bahwa verifikasi yang telah dilakukan pada proses pencalonan, nantinya diserahkan kepada Komisi I DPRD Kota Medan.(ENC-2).
Comments are closed.