Komisi II DPRD Medan Harap Proses PPDB Medan Lancar, Tak Bermasalah Seperti Sumut

EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi II DPRD Kota Medanberharap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun 2021 dapat berlangsung lancar dan tanpa persoalan seperti pada proses PPDB Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk Tingkat SMA/SMK  yang  dinilai berlangsung buruk.

“Komisi II berharap proses PPDB Kota Medan yang saat ini sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan tidak bermasalah seperti PPDB SMA yang sampai pihak penyelenggara dipanggil Ombudsman,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan terkait pelaksanaan PPDB Kota Medan 2021, Selasa (22/6/21) di ruang Komisi II DPRD Kota Medan.

Menurut politisi PAN ini, apa yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Sumut jangan sampai terjadi di PPDB Medan. “Namun hingga memasuki hari kedua pelaksanaan PPDB ini kami belum mendengar ada permasalahan. Semoga ini dipertahankan hingga akhir masa pendaftaran,” harapnya.

Menanggapi harapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan mengatakan PPDB Kota Medan 2021 dimulai dari 21 Juni sampai 3 Juli. Di mana pelaksanaan PPDB kali ini masih sama seperti tahun lalu melalui 4 jalur yakni Jalur Zonasi 50 persen, Prestasi 30 persen, Afirmasi 15 persen dan Mutasi 5 persen.

“Kita siap melaksanakan PPDB Online tahun ini. Dan hingga kini belum ada masalah seperti yang terjadi di PPDB SMA. Walaupun ada masalah sedikit seperti sinyal lemot tapi itu biasa karena ramainya yang menggunakan aplikasi PPDB SMP,” terang mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Medan ini.

Sedangkan terkait pendaftaran, Adlan menyebutkan akan dilakukan serentak di keempat jalur tersebut, begitu juga dengan pengumuman hasil PPDB juga nanti diumumkan secara serentak di empat jalur pendaftaran.

Adlan juga berharap di awal tahun ajaran baru ini sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka, apalagi Walikota Medan saat ini sedang melakukan sosialisasi pembelajaran tatap muka. “Sudah sewajarnya digelar kembali belajar tatap muka, sebab sudah 15 bulan para murid tidak belajar tatap muka, mereka sudah jenuh karena tidak pernah lagi melihat sekolahnya,” ucapnya.

Namun, diingatkannya, agar pelaksanaan belajar tatap muka wajib menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, karena masih masa pandemi. Selain itu, Sudari juga mengimbau agar pihak Disdik Medan meminta satgas yang standby di kecamatan untuk turut memantau penerapan prokes di sekolah saat proses belajar tatap muka digelar.(ENC-2)

Comments are closed.