Komisi II DPRD Medan Minta Kadinsos Tertibkan ASN Terlibat Proposal Bansos

EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi II DPRD Kota Medan meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan agar menertibkan sejumlah aparatur sipil negeri (ASN) yang terlibat sepenuhnya terhadap masuknya proposal bantuan sosial (bansos) di instansi itu.

“Kita minta sama Pak Khairuddin (Kadinsos) bersihkan ini pak, nggak bagus ada mobilisasi proposal bansos dilakukan ASN dilingkungan Dinas Sosial sendiri,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Hutagalung saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan diruang Komisi II DPRD Medan, Senin (4/4/2022).

Diakui Johannes akibat mobilisasi proposal bansos oleh oknum ASN tersebut, nyaris rekomendasi proposalnya yang sebagian besar milik konstituen di daerah pemilihan (Dapil)nya berjumlah 30 proposal itu tidak diterima Dinsos.

“Tahun lalu, hampir saja tidak keluar, jadi selanjutnya saya jumpai Bobby (Walikota Medan) saya temui beliau, karena yang kita bawa itu punya masyarakat (konstituen). akhirnya, syukurlah semua proposal diakomodir dengan nilai rata-rata sama,” sebut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Meski diakomodir, ungkapnya, kenyataannya kembali terjadi saat pencairan.”Saat pencairan yang DPRD punya saya lihat bernilai 10 miliar, tapi yang kita nggak tau siapa yang bawa nilainya sampai 17 miliar,” papar dalam rapat yang dipimpin Sudari selaku Wakil Ketua Komisi II.

Menjawab hal tersebut, Kadinsos Kota Medan, Khairuddin Rangkuti berjanji akan menertibkan para ASN yang diduga terlibat memobilisasi proposal bansos.

“Usai rapat kita bisa bicara langsung, saya minta nama ASN yang main disini, agar kita lakukan penertiban. Sehingga seluruh proposal yang masuk disesuaikan dengan plafon yang ada akan dibagikan,” jelasnya.(ENC-2)

Comments are closed.