EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi II DPRD Kota Medan menegur sejumlah ruma sakit (RS) di Kota Medan, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan program universal health coverage (UHC) dan jaminan kesehatan medan berkah (JKMB) yang merasa ditelantarkan oleh pihak rumah sakit ketika hendak rawat inap dengan alasan kamar di rumah sakit penuh.
Dampaknya, pasien akhirnya harus keliling mencari rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Masalah ini akhirnya menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Medan dan mempertanyakan apa yang menyebabkan kamar di rumah sakit selalu penuh dan memanggil seluruh rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diketahui permasalahan dan solusi yang akan dilakukan. Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan rumah sakit di kota Medan, Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan kota Medan diruang banggar lt.2 gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari didampingi sekretaris Komisi II, Wong Chun Sen, Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Saiful Ramadhan, Johanes Hutagalung, dan Surianto alias Butong menjelaskan, akibat banyaknya keluhan warga yang mengadu kepada mereka, sehingga menjadi beban yang harus mereka tanggungjawapi sebab mereka harus melobi pihak rumah sakit terkait kamar bagi warga yang membutuhkan namun lagi lagi jawaban pihak rumah sakit sama yaitu ” kamar penuh”. Tentunya hal itu menimbulkan tanda tanya bagi wakil rakyat tersebut apalagi pasien adalah peserta BPJS Kesehatan program UHC dan JKMB.
Karenanya, Sudari pun meminta kepada kepala dinas kesehatan Medan untuk melakukan verifikasi SOP kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan yang telah kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Medan.
Modesta Marpaung dari fraksi partai Golkar pada kesempatan itu juga menyesalkan anggaran sebesar Rp231 miliar digelontorkan Pemko Medan untuk program UHC, namun masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit salah satunya ketersediaan kamar bagi pasien.
” Saya ingin pihak BPJS Kesehatan menjelaskan apa saja yang ditanggung dan rumah sakit mana saja yang sudah disalurkan dana tersebut. Jika memang dana tersebut kurang atau pihak BPJS Kesehatan kekurangan dana untuk membayar klaim ke rumah sakit agar terbuka saja agar tidak menjadi masalah misalnya rumah sakit tidak hanya mengutamakan kamar kepada pasien mandiri saja,”terangnya. Dia berharap BPJS Kesehatan memberikan rincian data dana yang sudah dikeluarkan untuk klaim ke rumah sakit dan rincian biaya per penyakit yang ditanggung.
“Kami ingin datanya lengkap. Jangan sampai ada pembodohan. Kalau rumah sakit swasta kan tidak ada gaji tetap berbeda dengan rumah sakit milik Pemerintah. Kami ingin hal ini dijelaskan BPJS, biar kami mendapat data apakah dana itu kurang,”terangnya
Janses Simbolon politisi Hanura menambahkan, besarnya dana yang digelontorkan, seharusnya pelayanan rumah sakit lebih ditingkatkan. “Program UHC sebenarnya program apa. Setahu kami program ini untuk permudah pelayanan. Hasilnya dilapangan hanya bualan. Kita tidak tahu salahnya dimana. Ini sangat dilema dan pembodohan kepada masyarakat agar adem dan menjadi bom waktu bagi masyarakat,” ujarnya.
Wong Chun Sen dikesempatan itu menjelaskan, dilakukan RDP saat ini, karena banyak menerima keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit dan ini untuk tujuan bersama. “Kami ini hanya untuk membantu bapak dan ibu sekalian agar pelayanan di rumah sakit itu lebih baik lagi,”ujarnya.
Diakuinya, dia juga sering mendapat keluhan dari warga tentang kamar yang penuh. Rumah sakit dibangun untuk memberikan pelayanan. “Namun banyak kami dengar pasien dimasukkan IGD bisa berhari hari. Karena ruangan tidak ada. Disinilah kita ingin mencari solusi. Dinkes Medan dan BPJS kesehatan agar jumlah ruangan kosong atau full dipampangkan dilayar di rumah sakit,”sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Medan melalui Roida Sitinjak, ketua tim pelayanan kesehatan rujukan menjelaskan sehubungan dengan SOP, Dinkes Medan sebelumnya sudah meminta harus membuat masing masing. Semua rumah sakit harus SOP dan membuat akreditasi rumah sakit. Dinas kesehatan tidak melakukan verifikasi SOP secara langsung.
Diakhir rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Medan tetap meminta agar Dinkes Medan melakukan SOP di Rumah Sakit. “Kita sudah melakukan UHC tapi verifikasi tidak dilakukan dan kita masih menerima keluhan. Ini memalukan Walikota Medan. Tidak ada namanya program tanpa adanya evaluasi,”ujarnya.(ENC-2)
Komentar