Komisi III DPRD Medan Minta Bapenda Tarik Pajak Maraknya Warkop Kupie
EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menarik pajak dari maraknya warung kopi (warkop) bernama Kupie dan Agam yang sekarang makin menjamur di Kota Medan. Kehadiran warung kopi tersebut sudah meningkatnya pelanggan dari hotel berbintang.
“Orang sekarang sudah jarang ngopi di coffee shop hotel-hotel berbintang, karena harganya mahal. Warkop – warkop bermerk Kupie sekarang menjamur, ada yang buka 24 jam,” kata anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Bapenda, Senin (14/7/2025).
Ketua Komisi Salomo Pardede selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua Bahrumsyah, Sekretaris David RG Sinaga, Sri Rezeki, Eko Afianta Sitepu, Dodi Robert Simangunsong dan Faisal Arbie.
Pada RDP tersebut, Godfried Lubis meminta Bapenda menarik pajak dari usaha-usaha warung kopi tersebut. Meski UMKM, tapi potensi pajaknya guna menambah pendapatan asli daerah (PAD) sangat besar. Karena omzet warkop – warkop tersebut sangat besar.
“Setiap hari, sampai larut malam, warkop – warkop tersebut ramai didatangi pelanggan untuk ngopi ataupun makan. Sangat kita sayangkan kalau tidak ditarik, penghasilan mereka cukup besar tapi tidak memberi kontribusi terhadap Pemko Medan,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III Salomo Pardede bahwa warkop-warkop tersebut sudah bisa dikenakan PB1 atau pajak yang dikenakan atas konsumsi dan jasa tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran.
Tarif maksimalnya kata Salomo adalah 10%, PB1 menjadi salah satu sumber PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Menurut peraturan, setiap usaha termasuk UMKM, jika penghasilannya mencapai Rp 10 juta sebulan sudah bisa dikenakan pajak.
“Warkop-warkop tersebut bisa berpenghasilan Rp 3 juta sehari, bahkan lebih. Bapenda sudah bisa menarik PB1 dari warkop – warkop bernama Agam, Kupie dan lainnya yang ramai hampir di setiap sudut Kota Medan,”tuturnya.(ENC-2).
Comments are closed.