Komisi III DPRD Medan Saat ke  Dinas Kebudayaan Takjub Lihat Koleksi Antik

EKSISNEWS.COM, Medan –  Komisi III DPRD Kota Medan dibuat takjub saat berkunjung ke Dinas Kebudayaan Kota Medan, setelah wakil rakyat tersebut melihat-lihat barang antik antara lain, bermacam jenis  pedang milik Sultan yang sudah berusia puluhan bahkan ratusan tahun, ketapel, meriam besi, keris,  cambuk, alat musik rebana kuno, tongkat dan banyak lagi, sebagai koleksi pribadi Kadis Kebudayaan Kota Medan, Ok Zulfi.

Ok Zulfi ketika ditanya ketua Komisi III  DPRD Medan Afif Abdillah asal barang kuno dan antik milik nya itu mengatakan bahwa selama ini dia suka mengkoleksi barang antik. Dan barang antik kuno seperti yang diperlihatkan kepada para wakil rakyat dari komisi III tersebut katanya dia dapat dari berbagai tempat di Indonesia bahkan sampai ke Aceh dan daerah lainnya.

“Sudah lama saya suka koleksi barang antik, selama ini saya buat dirumah, tapi anak-anak saya takut sehingga semenjak itu barang antik saya ini saya pajang di kantor tempat saya bekerja, kalau dulu saat saya menjadi Kadisdukcapil Medan dan setelah itu pindah menjadi Kadis Kebudayaan kota Medan, dan seperti inilah saya pajangkan di kantor ini,”ujarnya.

Diakuinya juga tidak ada terlalu khusus dan sulit saat dirinya mengurus barang-batang kuno dan antik miliknya meskipun diakui ada beberapa barang yang masih memiliki kekuatan mistik. “Tapi kita percaya tiada yang kuat selain Allah yang Maha Kuasa,”ujarnya.

Saat bincang-bincang terkiat program kerja, dihadapan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Kadis Kebudayaan Kota Medan ini  mengaku sejak kota Medan dipimpin oleh Bobby Nasution sebagai Walikota Medan fungsi Dinas Kebudayaan kota Medan berjalan. Apalagi instruksi Walikota Medan adanya bangunan diatas 50 tahun dan masuk dalam wilayah Cagar Budaya maka tidak boleh dibongkar atau dihancurkan dan bangunan itu harus memiliki rekomendasi  dari dinas Kebudayaan Medan.

“Kalau selama ini kan (sebelum Walikota Medan, Bobby Nasution), Dinas Kebudayaan Kota Medan seolah tidak  berfungsi,”katanya.

Diakuinya perubuhan gedung yang depan Warenhuis tanpa sepengetahuan dari dinas kebudayaan. Dan dirinya sempat di telepon Plt.Walikota Medan saat itu terkait dirobohkannya bangunan itu. “Dinas Kebudayaan kota Medan sebenarnya sudah memiliki tim ahli bernama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Untuk saat ini tambahnya, Walikota Medan telah meminta Dinas Kebudayaan agar mendata kembali gedung-gedung tua di kota Medan yang masuk dalam cagar budaya karena ada banyak gedung tua bersejarah di kota Medan yang tidak terurus dan terabaikan.

Diterangkan mantan Kadisdukcapil Medan ini lagi, Program Walikota Medan saat ini ingin agar semua aset milik Pemko yang masuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai sejarah agar dilestarikan dan dijaga keberadaannya,, serta dipertahankan keberadaannya. “Nantinya akan semua dikembalikan ke bentuk awal dan fungsinya. Hal itu untuk menjaga original lokasi atau gedung kebudayaan itu sendiri,”pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama anggota Komisi III lainnya sepakat agar program kerja Dinas Kebudayaan dapat lebih ditingkatkan lagi dan mampu melestarikan kebudayaan di kota Medan yang diketahui sangat banyak, sehingga akan banyak kebudayaan di kota Medan yang dapat dipertahankan dan di lestarikan.(ENC-2)

 

Comments are closed.