Komisi IV DPRD Medan Kunjungi Belawan Trans Cargo di Pasar Nippon
EKSISNEWS.COM, Medan – Dipicu oleh protes warga terhadap kondisi jalan yang menjadi rusak diikuti terjadinya polusi, mendorong Komisi IV DPRD Medan melakukan peninjauan operasional dari lokasi gudang dan depo kontainer milik Belawan Trans Cargo di Jalan Pasar Nippon, Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Dari kunjungan itu, anggota Komisi IV DPRD Medan menilai persoalan yang terjadi di Pasar Nippon buah adalah ketidak taatan dan meminta pengelola gudang dan depo kontainer untuk mentaati aturan yang sudah dikeluarkan Pemko Medan.
“Sesuai dengan surat nomor 640/972 yang dilayangkan pihak Kecamatan Medan Marelan kepada perusahaan Belawan Trans Cargo tertanggal 24 September 2021 yang isinya meminta perusahaan tidak mengoperasikan kendaraan truck bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan diterbitkannya kelas jalan di kawasan tersebut,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan dalam kunjungan yang dipimpin sekretaris komisi Burhanuddin, Selasa (05/10/2021).
Dijelaskan Syaiful, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum sudah melakukan peninjauan kondisi dua jalan yang dilaporkan warga mengalami kerusakan akibat beroperasinya truk kontainer.
“Pihak Pemko Medan juga menjelaskan bahwa dua jalan yakni Takenaka dan Pasar Nippon masing-masing memiliki lebar 5.50 meter dan 3.30 meter tidak diperkenankan untuk dilintasi kendaraan bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan adanya penetapan status jalan oleh Wali Kota Medan,” jelasnya.
Syaiful juga mengharapkan Pemko Medan tegas dalam menjalankan aturan yang sudah ada. “Kota Medan telah memiliki Perda No 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2031 dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Kita mengharapkan aturan ini bisa ditegakan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Warga di Jalan Pasar Nippon, Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, melayangkan protes terhadap keberadaan gudang dan depo kontainer Belawan Trans Cargo. Dalam protesnya warga melarang keras truk kontainer masuk ke pemukiman warga serta menolak keberadaan gudang tersebut.
Syahrul Idrus warga di kawasan tersebut mengungkapkan, kondisi jalan yang sudah rusak akibat operasional kendaraan berat yang membuat warga kesal. Kondisi jalan sudah rusak, akibat truk-truk melebihi tonase melintas. Kontainer ukuran 20 feet dan 40 feet yang melintas setiap hari ke gudang di kawasan tersebut.(ENC-2)
Comments are closed.